Karyawan PT Tambang Rejeki Kolaka Dikeroyok, Polres Kolaka Diminta Segera Tangkap Pelaku
“Ini langsung main ancam dengan tombak dan sampai saya di injak-injak, bagimana rasanya di keroyok itu,” jelasnya.
Roni menerangkan bahwa laporan resmi telah disampaikan kepada pihak kepolisian. Ia menekankan, apa pun motifnya, tindakan kekerasan dan anarkisme seperti ini tidak dapat diterima, apalagi terjadi di lingkungan PT TRK yang menjadi penopang investasi daerah.
“Kami dari Karyawan PT Tambang Rejeki Kolaka menyatakan sikap tegas. Aksi main hakim sendiri ini harus dihentikan. Kami meminta aparat bergerak cepat menangkap dan memproses para pelaku,” ujarnya.
Roni menyebutkan, kekerasan yang ia alami bukan hanya mencederai dirinya secara fisik, tetapi juga merusak rasa aman para pekerja lainnya. Ia menuntut perlindungan hukum dan rasa aman agar insiden serupa tidak terulang.
“Jika pelaku dibiarkan bebas, kita sedang membuka ruang bagi kekerasan menjadi alat legitimasi. Ini berbahaya, tidak hanya bagi korban, tapi juga bagi stabilitas daerah,” tegasnya.
Pihak perusahaan turut menyuarakan keprihatinan. Dalam rilis internal, manajemen PT TRK mendesak kepolisian agar segera menuntaskan kasus ini secara adil dan transparan. Mereka menilai, keamanan dan ketertiban lingkungan kerja adalah prasyarat mutlak untuk menjaga iklim investasi, terutama di wilayah yang tengah berkembang seperti Kolaka.
Situasi ini menimbulkan kekhawatiran luas, mengingat Kolaka dikenal sebagai salah satu daerah yang sedang tumbuh pesat dengan aktivitas pertambangan yang menyumbang signifikan terhadap perekonomian lokal.
“Daerah ini membutuhkan stabilitas, bukan kekerasan. Jangan sampai insiden ini mencoreng citra Kolaka sebagai tempat yang aman untuk bekerja dan berinvestasi,” tutup Roni.
Sementara hingga berita ini diturunkan, Kasat Reskrim Polres Kolaka belum menjawab panggilan telepon wartawan dan belum mengeluarkan keterangan resmi mengenai perkembangan kasus tersebut. Pihak korban dan perusahaan masih menunggu langkah konkret dari penegak hukum.