Categories: Polri

Polsek Palmerah Ungkap Kasus Curanmor, 3 Pelaku Termasuk Penadah Dibekuk

WARTALIKA.idPolsek Palmerah Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi pada Selasa, 8 Juli 2025 dini hari.

Tiga orang pelaku berhasil diamankan, yakni satu pelaku pencurian berinisial DZ (53) dan dua orang penadah, TO dan RI.

Kapolsek Palmerah, Kompol Dr. Eko Adi Setiawan, menjelaskan bahwa kejadian bermula saat korban HY memarkirkan sepeda motornya dalam keadaan terkunci stang di kawasan Kemanggisan saat menginap di rumah temannya.

” Esok harinya, korban mendapati sepeda motornya sudah raib, lalu melaporkannya ke Polsek Palmerah,” terang eko saat dikonfirmasi, Sabtu(12/7/2025).

Menerima laporan tersebut, tim opsnal yang dipimpin oleh Kanit Reskrim AKP Dede Sobari, dan Panit Reskrim IPDA Budi Nugroho, langsung melakukan olah TKP, memeriksa saksi, serta menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi.

Hasil penyelidikan mengarah pada tersangka DZ yang diketahui tinggal di kawasan Jl. Anggrek Cendrawasih, Kemanggisan, dan berhasil diamankan pada malam harinya di kediamannya.

Dari hasil interogasi, DZ mengaku telah menjual sepeda motor Yamaha Fino warna merah-hitam dengan nomor polisi B 3093 BWC seharga Rp900.000 kepada TO di sebuah warung kopi dekat Stasiun Kebayoran Lama.

TO kemudian menggadaikan motor tersebut kepada RI seharga Rp1.000.000.

Keduanya berhasil ditangkap di dua lokasi berbeda di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Motor korban akhirnya ditemukan dan diamankan sebagai barang bukti.

Ketiga pelaku kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Tersangka DZ dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian.

Sementara TO dan RI sebagai penadah dijerat dengan Pasal 480 dan/atau Pasal 481 KUHP.

“Kami terus mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dalam memarkirkan kendaraannya, tambahkan kunci pengaman tambahan dan segera laporkan bila mengalami kehilangan,” tutup Kompol Eko.

Sugeng

ARTIKEL TERKAIT

Wacana Perpanjangan Masa Jabatan DPRD, DPC Forkabi Cengkareng Serukan Dua Periode

WARTALIKA.id - Ormas Forum Komunikasi Anak Betawi (Forkabi) angkat bicara mengenai wacana perpanjangan masa jabatan DPRD, buntut dari putusan Mahkamah… Baca selengkapnya

Terdakwa Kasus Tabrak Lari di Penjaringan Tak Ditahan, Kuasa Hukum Korban Ungkap Begini

WARTALIKA.id - Terkait belum adanya penahanan terdakwa Ivon Setia Anggara (65) kasus tabrak lari mengakibatkan korban S (82) meninggal dunia… Baca selengkapnya

Silaturahmi Prajurit Pos 751/VJS, Hangatkan suasana Dusun 2 Kampung di Bulangkop

WARTALIKA.id - Dalam rangka memperkuat kemanunggalan TNI dengan rakyat, personel Pos Satgas Pamtas RI–PNG Yonif 751/Vira Jaya Sakti (VJS) melaksanakan… Baca selengkapnya

Anak Korban Kasus Tabrak Lari di Penjaringan Jadi Saksi di Sidang PN Jakarta Utara

WARTALIKA.id - Sidang kasus tabrak lari yang mengakibatkan korban berinisial S (82) meninggal dunia di Perumahan Taman Grisenda RW 10,… Baca selengkapnya

Warga dan Ojol Deklarasi Damai, Kevin Wu Gaungkan #JagaJakarta

WARTALIKA.id - Anggota DPRD DKI Jakarta, Kevin Wu, menggelar deklarasi damai bersama warga dan komunitas ojek online (ojol) di kawasan… Baca selengkapnya

Wujudkan Rasa Aman, Polres Metro Jakarta Barat Intensifkan Patroli Pasca Aksi Massa

WARTALIKA.id - Polres Metro Jakarta Barat kembali melaksanakan patroli skala sedang pasca aksi unras yang menimbulkan kericuhan di sejumlah tempat… Baca selengkapnya