Categories: HeadlineNews

Tudingan Praktik Pungli Meresahkan, Direktur Perumda Kolaka Ingatkan Semua Pihak Tidak Gegabah Sebar Tuduhan

WARTALIKA.id – Direktur Perumda Aneka Usaha Kabupaten Kolaka, Armansyah merespon adanya isu miring atau tudingan di salah satu media lokal Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara.

Di tengah derasnya arus informasi digital yang kian tak terbendung ini tudingan bahwa dirinya dan institusi yang dipimpinnya terlibat dalam praktik pungutan liar (pungli) bukan saja dinilainya tidak berdasar, tetapi juga dikategorikan sebagai bentuk fitnah yang dapat mencemarkan nama baik pribadi maupun kelembagaan yang dia pimpin saat ini.

“Kalau kami memang saya melakukan pungli, sejak lama kami pasti sudah ditangkap aparat penegak hukum. Tapi faktanya tidak. Ini fitnah. Dan fitnah itu lebih kejam dari pembunuhan,” kata Armansyah saat dikonfirmasi pada Minggu malam (13/7/2025).

Pernyataan Armansyah ini muncul setelah beredarnya sebuah pemberitaan yang menyebut Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sulawesi Tenggara menduga Kejaksaan Negeri Kolaka melakukan pembiaran terhadap dugaan pungli yang dituduhkan kepada dirinya. Dalam pemberitaan tersebut, tidak ada data konkret ataupun bukti hukum yang memperkuat dugaan itu.

“Sangat disayangkan, organisasi kemahasiswaan yang seharusnya menjadi pionir intelektualitas justru terjebak dalam penyebaran isu tanpa landasan hukum dan etika klarifikasi,” jelas Armansyah.

Ia pun menegaskan, bahwa seluruh operasional di Perumda Aneka Usaha Kolaka berjalan sesuai dengan prinsip akuntabilitas dan transparansi. Sistem internal audit dan pelaporan telah diterapkan sebagai bentuk komitmen terhadap tata kelola yang bersih dan profesional.

Lebih lanjut, Armansyah menjelaskan bahwa dasar dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Perumda Kolaka tidak menyebut adanya pelanggaran keuangan. Menurutnya, hasil audit tersebut bersifat administratif semata.

“Dasar dari hasil audit BPK itu bersifat temuan administratif karena tidak ada rekomendasi BPK yang menyebutkan pengembalian kerugian negara. Jadi sangat jelas, hasil audit itu semua bersifat administratif saja, untuk perbaikan dan evaluasi ke depannya,” beber Armansyah.

Hal ini sekaligus menegaskan bahwa tidak ada unsur tindak pidana atau kerugian negara dalam temuan audit tersebut, dan Perumda Kolaka tetap berkomitmen memperbaiki manajemen secara berkelanjutan.

Armansyah juga mengingatkan semua pihak agar tidak gegabah dalam menyebarkan tuduhan yang belum tentu benar. Menurutnya, publik seharusnya lebih arif dalam menyaring informasi serta menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

“Kalau ada pihak yang merasa dirugikan atau menemukan indikasi pelanggaran hukum, silakan laporkan ke Saber Pungli atau aparat yang berwenang. Bukan malah membuat gaduh di media sosial atau media daring tanpa dasar,” tegasnya.

Ia juga menegaskan bahwa langkah hukum terbuka untuk ditempuh apabila tuduhan serupa terus disebarkan tanpa bukti yang valid.

Sementara dalam semangat keterbukaan, Armansyah menyatakan siap membuka semua data keuangan dan operasional Perumda kepada lembaga resmi yang berwenang jika diminta. Hal ini menjadi bukti komitmennya untuk menjunjung integritas dan akuntabilitas publik.

“Perumda bukan milik pribadi. Ini aset publik. Dan saya pastikan, saya tidak akan mencederai kepercayaan yang diberikan,” tegasnya.

Dalam iklim demokrasi yang sehat, kritik adalah vitamin. Namun, tuduhan tanpa fakta adalah racun. Media dan masyarakat, termasuk elemen mahasiswa, harus tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, keberimbangan, dan fakta yang terverifikasi dalam setiap wacana publik. Sebab, setiap narasi yang lahir tanpa verifikasi bisa menjadi senjata yang melukai bukan hanya individu, tetapi juga institusi.

Wartalika

ARTIKEL TERKAIT

Kapolres Metro Bekasi Pimpin Langsung Pengaturan Lalu Lintas di Jam Sibuk Pagi

WARTALIKA.id - Dalam rangka menyikapi tingginya aktivitas masyarakat pada jam sibuk pagi, yang kerap menimbulkan kemacetan dan potensi kerawanan lalu… Baca selengkapnya

Cekatan, Warga Tegal Alur dan 21 Unit Damkar Padamkan Kebakaran Rumah Tinggal

WARTALIKA.id - Sebuah rumah tinggal di Jalan Menvo No. 33, Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat, dilalap api pada Selasa (2/9/2025)… Baca selengkapnya

Polsek Wonokromo dan Warga Pukul Mundur Pedemo Anarkis

WARTALIKA.id - Beredar video di medsos dan di grup sebuah video demonstrasi yang menunjukkan kekompakan warga Wonokromo dan anggota Polsek… Baca selengkapnya

Anak-Anak Belajar di Pos TNI, Ditutup dengan Makan Bersama Penuh Keceriaan

WARTALIKA.id - Wujud nyata kepedulian terhadap pendidikan generasi muda di wilayah perbatasan kembali ditunjukkan oleh Satgas Pamtas RI–PNG Yonif 751/Vira… Baca selengkapnya

Tolak Provokasi, Ribuan Ojol Pesan Damai Bagikan Mawar di Monas

WARTALIKA.id - Ribuan pengemudi ojek online (ojol) di Jakarta menggelar aksi damai yang unik di kawasan Monas, hari ini. Alih-alih… Baca selengkapnya

Audit Kinerja Itjenad, Perkuat Akuntabilitas Satuan Jajaran Korem 052/Wkr

WARTALIKA.id - Tim Pengawas Audit Kinerja Inspektorat Jenderal Angkatan Darat (Itjenad) melaksanakan kegiatan audit kinerja satuan jajaran Korem 052/Wijayakrama, bertempat… Baca selengkapnya