Categories: News

Peredaran Rokok Ilegal Marak, Bea Cukai Kendari Rutin Turun Gunung Gelar Operasi Pasar

WARTALIKA.id – Maraknya peredaran rokok ilegal di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara membuat Bea Cukai Kendari harus turun gunung menggelar operasi pasar sebagai bagian dari Operasi Gurita dalam mengawasi dan memberantas peredaran rokok illegal yang merugikan negara dan membahayakan masyarakat.

Bea Cukai Kendari bersama Detasemen Polisi Militer (Denpom) XIV/3 Kendari memulai operasi pasar dilakukan di sejumlah titik rawan peredaran Barang Kena Cukai (BKC) ilegal di wilayah Kota Kendari, khususnya di Kecamatan Anduonohu, Poasia, Puuwatu, dan Kambu Kota Kendari pada Selasa (29/7/2025).

Operasi pasar ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan sebagai bagian dari tugas dan fungsi Bea dan Cukai. Dalam kegiatan tersebut, tim gabungan melakukan pengawasan dan penindakan peredaran rokok ilegal mulai dari distribusi sampai ke kios dan toko-toko.

Tak hanya menindak secara langsung, operasi pasar ini juga menjadi upaya preventif sebagai sarana edukasi, sosialisasi dan peringatan bagi para pedagang atau konsumen agar tidak memperjual belikan barang ilegal.

Bea Cukai Kendari menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan secara berkelanjutan.

Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Kendari, Mukhlis, menegaskan, dari Januari hingga Juli 2025, Bea Cukai Kendari telah mencatat 204 Surat Bukti Penindakan (SBP) dengan jumlah Barang Hasil Penindakan (BHP) mencapai 2.748.900 batang rokok ilegal.

“Nilai barang yang berhasil diamankan sebesar Rp 4.191.241.000, dengan nilai cukai sebesar Rp 2.106.637.400, dan estimasi total kerugian negara mencapai Rp 2.732.342.000,” kata Mukhlis.

Menurutnya, angka ini menunjukkan keseriusan dalam memberantas peredaran BKC ilegal serta pentingnya sinergi antara instansi dalam menjaga penerimaan negara dan melindungi masyarakat dari barang berbahaya.

Bea Cukai Kendari terus berkomitmen menjaga masyarakat dari peredaran rokok ilegal yang merugikan negara dan berpotensi membahayakan masyarakat.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta mendukung upaya pemberantasan rokok ilegal, dengan tidak membeli, menjual, ataupun mengedarkannya,” jelas Mukhlis.

Sementara masyarakat di imbau untuk terus berperan aktif melaporkan peredaran rokok illegal. Upaya pemberantasan barang ilegal bukan hanya demi penerimaan negara, tetapi juga untuk melindungi masyarakat dari konsumsi barang yang tidak terjamin keamanannya serta menciptakan persaingan usaha yang sehat.

Wartalika

ARTIKEL TERKAIT

Aksi Cepat Paska Unras, Anggota Pomdam Jaya Bantu Bersih-bersih Jalan dan Fasilitas Umum

WARTALIKA.id - Anggota Pomdam Jaya/Jayakarta bantu aksi cepat bersih-bersih jalan dan fasilitas umum paska demo kemarin, sebagai bentuk kepedulian TNI… Baca selengkapnya

Pasca Aksi Unras, Prajurit Kodam Jaya Gerak Cepat Bersihkan Jalur Umum

WARTALIKA.id - Prajurit Kodam Jaya bergerak cepat membersihkan sekaligus merapihkan jalur umum strategis di wilayah Jakarta, sebagai bentuk kepedulian TNI… Baca selengkapnya

Polres Belitung Gelar Gerakan Pangan Murah, Antusias Masyarakat Borong Beras SPHP Bulog

WARTALIKA.id - Polres Belitung menggelar kegiatan Gerakan Pangan Murah (GPM) Kegiatan ini berlangsung di dua lokasi, yakni di depan Pintu… Baca selengkapnya

Antisipasi Kebakaran, Rutan Kelas IIA Balikpapan Beri Pengarahan kepada Warga Binaan

WARTALIKA.id - Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Balikpapan, Agus Salim memberikan pengarahan khusus kepada seluruh Warga Binaan Blok… Baca selengkapnya

Lapas Cipinang Lakukan Evaluasi Layanan Publik

WARTALIKA.id - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang terus perkuat komitmen terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik melalui evaluasi menyeluruh terhadap… Baca selengkapnya

Kesbangpol: Pemprov DKI Bentuk Posko Jaga Jakarta

WARTALIKA.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membentuk Posko Krisis Center Jaga Jakarta sebagai langkah pencegahan dini terhadap dampak aksi… Baca selengkapnya