WARTALIKA.id – Polres Metro Jakarta Barat mengamankan seorang pria berinisial MRS (27) yang diduga mencabuli anak perempuannya yang masih berusia enam tahun di wilayah Tamansari.
Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Kennardi, didampingi Kasubnit 1 Unit PPA Iptu Mukhtamim, menjelaskan bahwa peristiwa itu diduga terjadi pada Minggu (27/7/2025).
“Kami menerima laporan terkait dugaan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur yang dilakukan ayah kandungnya sendiri,” ujar Kompol Kennardi, Rabu (13/8/2025).
Mendapat laporan tersebut, tim Satreskrim bergerak cepat dan mengamankan MRS pada Minggu (10/8/2025).
Saat ini, pelaku tengah menjalani pemeriksaan intensif untuk mendalami motif dan kronologi perbuatannya.
Sementara itu, korban telah mendapatkan pendampingan dan penanganan dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Barat untuk memastikan kondisinya aman dan mendapatkan perlindungan.
WARTALIKA.id - Dalam rangka menyikapi tingginya aktivitas masyarakat pada jam sibuk pagi, yang kerap menimbulkan kemacetan dan potensi kerawanan lalu… Baca selengkapnya
WARTALIKA.id - Sebuah rumah tinggal di Jalan Menvo No. 33, Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat, dilalap api pada Selasa (2/9/2025)… Baca selengkapnya
WARTALIKA.id - Beredar video di medsos dan di grup sebuah video demonstrasi yang menunjukkan kekompakan warga Wonokromo dan anggota Polsek… Baca selengkapnya
WARTALIKA.id - Wujud nyata kepedulian terhadap pendidikan generasi muda di wilayah perbatasan kembali ditunjukkan oleh Satgas Pamtas RI–PNG Yonif 751/Vira… Baca selengkapnya
WARTALIKA.id - Ribuan pengemudi ojek online (ojol) di Jakarta menggelar aksi damai yang unik di kawasan Monas, hari ini. Alih-alih… Baca selengkapnya
WARTALIKA.id - Tim Pengawas Audit Kinerja Inspektorat Jenderal Angkatan Darat (Itjenad) melaksanakan kegiatan audit kinerja satuan jajaran Korem 052/Wijayakrama, bertempat… Baca selengkapnya