Headline

Kasus Mafia Tanah di Cakung, Pegawai dan Pensiunan BPN Jadi Tersangka

WARTALIKA.id – Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri membongkar kasus mafia tanah di Ujung Menteng, Cakung Barat, Jakarta Timur. Dalam kasus tersebut, 10 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi menerangkan kasus mafia tanah ini bermula dari adanya laporan masyarakat.

Laporan kasus mafia tanah tersebut, kata dia, teregister dengan nomor LP/B/0613/X/2020/Bareskrim tanggal 28 Oktober 2020 dengan pelapor Remon Arka selaku Dirut PT. Salve Veritate.

“Melaporkan dugaan tindak pidana menyuruh menempatkan keterangan palsu dalam akta otentik atau pemalsuan surat dalam proses pembuatan SK Pembatalan 38 SHGB atas nama PT. Salve Veritate berikut turunannya dan proses penerbitan SHM No. 04931/Cakung L.77.852 M2 atas nama Abdul Halim yang diduga dilakukan oleh saudara Jaya (mantan Kakanwil BPN DKI Jakarta),” jelas Andi dalam keterangannya, Rabu (15/12/2021).

Ia juga menyebutkan hasilnya pada 12 April 2021, mantan Lurah Cakung Barat dengan inisial RD ditetapkan sebagai tersangka lantaran membuat surat keterangan Lurah palsu yang digunakan sebagai salah satu dasar penerbitan SK Pembatalan SHGB PT Salve Veritate.

“Hasil gelar perkara pada 21 Oktober 2021, penyidik merekomendasikan 15 orang untuk menjadi tersangka dalam dugaan tindak pidana pemalsuan surat, juncto menyuruh dan melakukan serta membantu tindak pidana,” ujarnya

Dari pemeriksaan, sebanyak 10 orang ditetapkan sebagai tersangka. Masing-masing merupakan warga sipil berinisial MS, lalu pensiunan pegawai BPN Kanwil DKI Jakarta berinisial M dan pegawai BPN Kanwil DKI Jakarta berinisial KW.

Sedangkan, tujuh tersangka lainnya merupakan pegawai BPN Jakarta Timur. Mereka masing-masing berinisial Y, EBS, M, TPH, SL, T, dan W.

“Sebanyak 10 tersangka kemudian dijerat dengan Pasal 263 KUHP Jo Pasal 55 KUHP Jo Pasal 56 KUHP,” terang Andi.

Ivan

ARTIKEL TERKAIT

Momen Menyentuh di Polres Jakbar, Warga Beri Dukungan dengan Bunga Hiasan Menyala

WARTALIKA.id - Ada pemandangan berbeda saat pelaksanaan apel gabungan patroli skala besar bersama Forkopimko Jakarta Barat di Lapangan Polres Metro… Baca selengkapnya

Pemprov DKI Jakarta Ambil Alih Biaya Perawatan Umar Amarudin, Bukti Pemerintah Hadir untuk Warga

WARTALIKA.id - Setelah melalui proses advokasi dan mediasi yang difasilitasi oleh Tim Advokasi Jabar Istimewa KDM, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI… Baca selengkapnya

Kecelakaan di Simpang Tomang, Polisi Lalu Lintas Cepat Beri Pertolongan

WARTALIKA.id - Aksi humanis kembali ditunjukkan anggota Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Barat saat membantu dua pengendara sepeda motor… Baca selengkapnya

Kapolres Metro Bekasi Pimpin Langsung Pengaturan Lalu Lintas di Jam Sibuk Pagi

WARTALIKA.id - Dalam rangka menyikapi tingginya aktivitas masyarakat pada jam sibuk pagi, yang kerap menimbulkan kemacetan dan potensi kerawanan lalu… Baca selengkapnya

Cekatan, Warga Tegal Alur dan 21 Unit Damkar Padamkan Kebakaran Rumah Tinggal

WARTALIKA.id - Sebuah rumah tinggal di Jalan Menvo No. 33, Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat, dilalap api pada Selasa (2/9/2025)… Baca selengkapnya

Polsek Wonokromo dan Warga Pukul Mundur Pedemo Anarkis

WARTALIKA.id - Beredar video di medsos dan di grup sebuah video demonstrasi yang menunjukkan kekompakan warga Wonokromo dan anggota Polsek… Baca selengkapnya