Categories: News

Dinas CKTRP DKI Berikan Sanksi Administratif Terhadap Bangunan Perumahan di Semanan

WARTALIKA.id – Terkait proyek pembangunan perumahan di Jalan H Aseni Raya Kp Lamporan RT 005/08, Kelurahan Semanan, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, secara resmi, Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (DCKTRP) DKI Jakarta memberikan sanksi administratif berupa surat peringatan atas pengaduan masyarakat yang dilakukan Kantor Hukum Madsanih Manong SH dan Rekan.

Adapun jawaban ini disampaikan DCKTRP melalui surat tertanggal 2 Desember 2021 dan ditandatangani Kepala Dinas CKTRP DKI Jakarta Heru Hermawanto.

“Bahwa pekerjaan pondasi yang dilakukan pengembang PT Catur Marga Utama saat ini telah dikenakan sanksi administratif oleh DCKTRP berupa Surat Peringatan (SP) Nomor 741/-1.758.1/SP/JB/2021 tanggal 25 November 2021,” tulis surat tersebut.

Menurut Madsanih Manong selaku kuasa hukum Nila bin Idup, bahwa sebagian lahan yang dikerjakan oleh pihak pengembang perumahan tersebut adalah milik kliennya, di lahan seluas 5.266 meter persegi.

“Saat ini di lahan milik kliennya dalam upaya hukum banding. Kami berharap semua pihak harus menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” kata Madsanih belum lama ini di kantornya kawasan Grand Puri Lestari, Duri Kosambi, Cengkareng, Jakbar.

Dia juga meminta Pemprov DKI yang dalam hal ini sebagai regulator sekaligus eksekutor harus berani mengambil sikap tegas untuk menindak pelangaran sesuai ketentuan.

“Kami juga berpesan kepada masyarakat yang menjadi konsumen pengembang tersebut harus cermat agar di kemudian hari tidak dirugikan. Ya, konsumen agar berhati-hati,” tegas dia.

Sebelumnya, melalui surat resmi, Kantor Hukum Madsanih Manong dan Rekan bersurat kepada DCKTRP DKI Jakarta, 10 November 2021, memohon tindakan penertiban terhadap pekerjaan PT Catur Marga Utama.

Dalam suratnya disampaikan bahwa lahan yang sedang dikerjakan sedang dilakukan gugatan kepemilikan lahan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat.

Ivan

ARTIKEL TERKAIT

Wacana Perpanjangan Masa Jabatan DPRD, DPC Forkabi Cengkareng Serukan Dua Periode

WARTALIKA.id - Ormas Forum Komunikasi Anak Betawi (Forkabi) angkat bicara mengenai wacana perpanjangan masa jabatan DPRD, buntut dari putusan Mahkamah… Baca selengkapnya

Terdakwa Kasus Tabrak Lari di Penjaringan Tak Ditahan, Kuasa Hukum Korban Ungkap Begini

WARTALIKA.id - Terkait belum adanya penahanan terdakwa Ivon Setia Anggara (65) kasus tabrak lari mengakibatkan korban S (82) meninggal dunia… Baca selengkapnya

Silaturahmi Prajurit Pos 751/VJS, Hangatkan suasana Dusun 2 Kampung di Bulangkop

WARTALIKA.id - Dalam rangka memperkuat kemanunggalan TNI dengan rakyat, personel Pos Satgas Pamtas RI–PNG Yonif 751/Vira Jaya Sakti (VJS) melaksanakan… Baca selengkapnya

Anak Korban Kasus Tabrak Lari di Penjaringan Jadi Saksi di Sidang PN Jakarta Utara

WARTALIKA.id - Sidang kasus tabrak lari yang mengakibatkan korban berinisial S (82) meninggal dunia di Perumahan Taman Grisenda RW 10,… Baca selengkapnya

Warga dan Ojol Deklarasi Damai, Kevin Wu Gaungkan #JagaJakarta

WARTALIKA.id - Anggota DPRD DKI Jakarta, Kevin Wu, menggelar deklarasi damai bersama warga dan komunitas ojek online (ojol) di kawasan… Baca selengkapnya

Wujudkan Rasa Aman, Polres Metro Jakarta Barat Intensifkan Patroli Pasca Aksi Massa

WARTALIKA.id - Polres Metro Jakarta Barat kembali melaksanakan patroli skala sedang pasca aksi unras yang menimbulkan kericuhan di sejumlah tempat… Baca selengkapnya