Wartalika
No Result
View All Result
Jumat 3 Februari 2023
  • Home
  • News
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Kesehatan
  • Hankam
  • Jelajah
  • Opini
Tentang Kami
Redaksi
  • Home
  • News
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Kesehatan
  • Hankam
  • Jelajah
  • Opini
No Result
View All Result
Wartalika
  • Home
  • News
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Kesehatan
  • Hankam
  • Jelajah
  • Opini
Home News Megapolitan

Dinas CKTRP DKI Berikan Sanksi Administratif Terhadap Bangunan Perumahan di Semanan

Terkait pengaduan masyarakat

Ivan Oleh: Ivan
19 Desember 2021
Adapun jawaban ini disampaikan DCKTRP melalui surat tertanggal 2 Desember 2021 dan ditandatangani Kepala Dinas CKTRP DKI Jakarta Heru Hermawanto.

WARTALIKA.id – Terkait proyek pembangunan perumahan di Jalan H Aseni Raya Kp Lamporan RT 005/08, Kelurahan Semanan, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, secara resmi, Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (DCKTRP) DKI Jakarta memberikan sanksi administratif berupa surat peringatan atas pengaduan masyarakat yang dilakukan Kantor Hukum Madsanih Manong SH dan Rekan.

Adapun jawaban ini disampaikan DCKTRP melalui surat tertanggal 2 Desember 2021 dan ditandatangani Kepala Dinas CKTRP DKI Jakarta Heru Hermawanto.

“Bahwa pekerjaan pondasi yang dilakukan pengembang PT Catur Marga Utama saat ini telah dikenakan sanksi administratif oleh DCKTRP berupa Surat Peringatan (SP) Nomor 741/-1.758.1/SP/JB/2021 tanggal 25 November 2021,” tulis surat tersebut.

Menurut Madsanih Manong selaku kuasa hukum Nila bin Idup, bahwa sebagian lahan yang dikerjakan oleh pihak pengembang perumahan tersebut adalah milik kliennya, di lahan seluas 5.266 meter persegi.

“Saat ini di lahan milik kliennya dalam upaya hukum banding. Kami berharap semua pihak harus menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” kata Madsanih belum lama ini di kantornya kawasan Grand Puri Lestari, Duri Kosambi, Cengkareng, Jakbar.

Dia juga meminta Pemprov DKI yang dalam hal ini sebagai regulator sekaligus eksekutor harus berani mengambil sikap tegas untuk menindak pelangaran sesuai ketentuan.

“Kami juga berpesan kepada masyarakat yang menjadi konsumen pengembang tersebut harus cermat agar di kemudian hari tidak dirugikan. Ya, konsumen agar berhati-hati,” tegas dia.

Sebelumnya, melalui surat resmi, Kantor Hukum Madsanih Manong dan Rekan bersurat kepada DCKTRP DKI Jakarta, 10 November 2021, memohon tindakan penertiban terhadap pekerjaan PT Catur Marga Utama.

Dalam suratnya disampaikan bahwa lahan yang sedang dikerjakan sedang dilakukan gugatan kepemilikan lahan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat.

SendShareTweetShare
Next Post
Petugas gabungan dari personel Polda Metro Jaya, Kodam Jaya, dan Satpol PP DKI Jakarta menggelar razia penegakan aturan protokol kesehatan

Langgar Jam Operasi, Petugas Gabungan Bubarkan Pengunjung Tempat Hiburan Malam

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti meminta aparat mengambil tindakan tegas untuk memutus peredaran narkoba di dalam rutan.

Peredaran Narkoba di Rutan, LaNyalla Minta Aparat Bertindak Tegas

Berita Pilihan

Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat berharap setelah selesainya renovasi gedung Kodim 0419/Tanjung Jabung dapat menambah

Renovasi Gedung Kodim 0419/Tanjung Jabung, Anwar Sadat Berharap Bisa Menambah Motivasi

IMG 20220804 WA0014

Semarak Muharram, JIC Adakan Jakarta Islamic Fashion Show

Hari Air Sedunia yang diperingati setiap tahun pada 22 Maret, HR. Khotibi Achyar, atau biasa disapa H. Beceng berharap agar warga Jakarta

H. Beceng Minta di Peringatan Hari Air Sedunia Palyja Tingkatkan Produksi Air Bersih

20220811 123821 3

Kabar Gembira, Pemprov DKI Fasilitasi Akses Transportasi ke Makam Mbah Proik

IMG 20220909 WA0074

Hari Ini, Polda Jambi Lanjutkan Bagikan Paket Sembako ke Masyarakat

Polwan Polres Metro Jakarta Selatan menggelar kegiatan Polwan Goes To School untuk memperingati Hari Jadi Polisi Wanita (Polwan) ke-74

Polwan Polres Metro Jakarta Selatan Gelar Polwan Goes To School

Wartalika

Narahubung: 0852-1167-1227, Email: redaksi.wartalika@gmail.com

PEDOMAN MEDIA SIBER»
NETWORK»

Member Saluran Berita Network (SBN)

  • CAKRATARA
  • JURNALHITZ
  • PORTALDESA
  • VOICE OF INDONESIA RAYA
  • WARTALIKA

Copyright © 2018-2023 WARTA LINTAS KOTA - Dikelola PT WJI GRUP

No Result
View All Result
  • Home
  • Kategori
    • Headline
    • Nasional
    • Megapolitan
    • Regional
    • Politik
    • Ekonomi & Bisnis
    • Kesehatan
    • Bersponsor
    • TNI
    • Polri
    • Jelajah
    • Opini
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Network

Copyright © 2018-2023 WARTA LINTAS KOTA - Dikelola PT WJI GRUP