WARTALIKA.id – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta mencatat sekitar 9.000 pembatalan tiket perjalanan masa Angkutan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru). Adapun dari jumlah tersebut terdiri dari 5.000 tiket di Stasiun Pasar Senan dan 2.000 tiket di Stasiun Gambir serta sekitar 2.000 tiket dari Stasiun Bekasi, Karawang dan Cikampek.
“Pembatalan tiket tersebut karena tidak memenuhi persyaratan sesuai ketentuan yang ditetapkan Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan RI yakni SE nomor 112 yang berlaku mulai 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022,” kata Kahumas DAOP I Jakarta Eva Chairunisa dalam keterangannya kepada WARTALIKA.id, Selasa (4/1/2021).
Eva juga mengatakan, pembatalan tiket dikarenakan tidak memiliki bukti vaksin lengkap (dosis 1 dan 2) untuk usia di atas 17 tahun, atau dosis pertama untuk usia 12-17 tahun, dan tidak memiliki berkas hasil negatif RT- PCR bagi anak dibawah 12 tahun atau berkas pemeriksaan Antigen negatif untuk usia 12 tahun keatas.
“Penumpang dengan persyaratan tidak lengkap tersebut tidak diperkenankan melanjutkan perjalanan dan bea tiket dikembalikan penuh dengan mekanisme pembatalan dilakukan selambatnya 3 hari dari tanggal keberangkatan (H+3),” jelasnya.
Menurut Eva, proses pengembalian bea tiket dapat dilakukan melalui loket Stasiun dengan pengembalian tunai di hari yang sama atau melalui Contact Center (CC) 121 dengan proses 14 hari kerja menggnakan sistem transfer Bank.
“KAI Daop 1 Jakarta senantiasa mengikuti dan mematuhi seluruh ketentuan dari pemerintah dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 pada moda transportasi KA,” ucap dia.
Berikut ketentuan perjalanan penumpang kereta api jarak jauh (KAJJ) mulai 3 Januari 2022 kembali mengacu Surat Edaran (SE) Kemenhub Nomor 97 Tahun 2021 diantaranya:
1. Penumpang usia 12 tahun ke atas
– Wajib vaksin (dosis pertama) dengan menunjukkan aplikasi peduli lindungi atau kartu vaksin, kecuali penumpang dengan kepentingan khusus medis atau penyakit komorbit dilengkapi surat keterangan dokter rumah sakit pemerintah/dokter spesialis untuk pengganti vaksin
– Menunjukkan hasil negatif Antigen 1×24 jam
2. Penumpang anak usia dibawah 12 tahun
– Perjalanan di dampingi orang tua
– Menunjukkan hasil negatif Antigen 1×24 jam
WARTALIKA.id - Ada pemandangan berbeda saat pelaksanaan apel gabungan patroli skala besar bersama Forkopimko Jakarta Barat di Lapangan Polres Metro… Baca selengkapnya
WARTALIKA.id - Setelah melalui proses advokasi dan mediasi yang difasilitasi oleh Tim Advokasi Jabar Istimewa KDM, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI… Baca selengkapnya
WARTALIKA.id - Aksi humanis kembali ditunjukkan anggota Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Barat saat membantu dua pengendara sepeda motor… Baca selengkapnya
WARTALIKA.id - Dalam rangka menyikapi tingginya aktivitas masyarakat pada jam sibuk pagi, yang kerap menimbulkan kemacetan dan potensi kerawanan lalu… Baca selengkapnya
WARTALIKA.id - Sebuah rumah tinggal di Jalan Menvo No. 33, Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat, dilalap api pada Selasa (2/9/2025)… Baca selengkapnya
WARTALIKA.id - Beredar video di medsos dan di grup sebuah video demonstrasi yang menunjukkan kekompakan warga Wonokromo dan anggota Polsek… Baca selengkapnya