Categories: Polri

Tewaskan Pelajar di Cengkareng, Polisi Tetapkan Empat Tersangka

WARTALIKA.id – Polisi mengamankan sebanyak 21 orang terkait aksi tawuran yang tewaskan seorang pelajar SMP usai disabet celurit tertancap di kepala di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat.

Kanit Reskrim Polsek Cengkareng, Iptu Tri Bintang Baskoro mengatakan dari 21 orang yang diamankan, 18 diantaranya yang merupakan pelaku tawuran sementara 3 sisanya pihak korban.

“Kemudian dari semua pelajar yang diamankan, empat ditetapkan sebagai tersangka. Masing- masing berinisial AF (16), AR (15), AS (18) dan AS (15),” kata Bintang dalam keterangannya, Sabtu (8/1/2022).

Ia juga menjelaskan, keempat tersangka dijerat dengan Pasal yang berbeda. Untuk AF dan AR menjadi tersangka atas kasus kepemilikan senjata tajam, sementara AS dan AS merupakan pelaku yang menyabet korban menggunakan celurit hingga tewas.

“Jadi totalnya yang menjadi tersangka empat orang dengan peran berbeda,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, korban berinisial RC (15) salah sasaran dan dianiaya hingga meninggal dalam peristiwa tawuran dikawasan Cengkareng, Jakarta Barat.

Peristiwa bermula ketika korban dan teman-temannya sedang melewati kawasan Taman Kencana, Cengkareng, pada Rabu (5/1) sekitar pukul 14.30.

“Jadi dia dan lima temannya melewati tempat tersebut untuk bermain PlayStation, mau main game. Kena sasaran,” kata Kapolsek Cengkareng Kompol Endah Pusparini saat dikonfirmasi, Kamis (6/1/2022).

Korban bersama teman-temannya melintas menggunakan dua sepeda motor. Saat melaju, tiba- tiba korban dan teman- temannya dikejar oleh sekelompok remaja tidak dikenal.

Satu motor berhasil lolos dari pengejaran. Namun motor yang ditunggangi korban dan dua temannya tidak berhasil kabur dari kejaran sekelompok remaja

Korban dianiaya dengan senjata tajam hingga akhirnya mengalami luka parah dikepala. Korban sempat dilarikan ke rumah sakit terdekar namun nyawanya tidak berhasil diselamatkan.

Ivan

ARTIKEL TERKAIT

Wacana Perpanjangan Masa Jabatan DPRD, DPC Forkabi Cengkareng Serukan Dua Periode

WARTALIKA.id - Ormas Forum Komunikasi Anak Betawi (Forkabi) angkat bicara mengenai wacana perpanjangan masa jabatan DPRD, buntut dari putusan Mahkamah… Baca selengkapnya

Terdakwa Kasus Tabrak Lari di Penjaringan Tak Ditahan, Kuasa Hukum Korban Ungkap Begini

WARTALIKA.id - Terkait belum adanya penahanan terdakwa Ivon Setia Anggara (65) kasus tabrak lari mengakibatkan korban S (82) meninggal dunia… Baca selengkapnya

Silaturahmi Prajurit Pos 751/VJS, Hangatkan suasana Dusun 2 Kampung di Bulangkop

WARTALIKA.id - Dalam rangka memperkuat kemanunggalan TNI dengan rakyat, personel Pos Satgas Pamtas RI–PNG Yonif 751/Vira Jaya Sakti (VJS) melaksanakan… Baca selengkapnya

Anak Korban Kasus Tabrak Lari di Penjaringan Jadi Saksi di Sidang PN Jakarta Utara

WARTALIKA.id - Sidang kasus tabrak lari yang mengakibatkan korban berinisial S (82) meninggal dunia di Perumahan Taman Grisenda RW 10,… Baca selengkapnya

Warga dan Ojol Deklarasi Damai, Kevin Wu Gaungkan #JagaJakarta

WARTALIKA.id - Anggota DPRD DKI Jakarta, Kevin Wu, menggelar deklarasi damai bersama warga dan komunitas ojek online (ojol) di kawasan… Baca selengkapnya

Wujudkan Rasa Aman, Polres Metro Jakarta Barat Intensifkan Patroli Pasca Aksi Massa

WARTALIKA.id - Polres Metro Jakarta Barat kembali melaksanakan patroli skala sedang pasca aksi unras yang menimbulkan kericuhan di sejumlah tempat… Baca selengkapnya