Tim Probity Pemkot Tangsel saat meninjau salah satu proyek DPU Tangsel.
WARTALIKA.id – Inspektorat Kota Tangsel dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang tergabung dalam Tim Probity Pemkot Tangerang Selatan (Tangsel) meninjau proyek pembangunan yang telah diselesaikan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) setempat.
Tim Probity yang dibentuk berdasarkan Surat Perintah Tugas Walikota Tangsel Nomor: 700/426/Inspektorat tertanggal 10 Februari 2020 itu mendatangi empat proyek pekerjaan.
Keempat proyek itu, antara lain proyek pembangunan akses menuju Tempat Pemakaman Umum (TPU) Sarimulya di Kecamatan Setu, proyek penataan Kali Jaletreng di Serpong.
Selanjutnya, pembangunan Tandon Lengkong Karya di Kecamatan Serpong Utara. Tandon ini merupakan lahan tampungan air sementara yang berupa cekungan sebagai penyimpanan debit air sehingga puncak banjir dapat dikurangi. Lalu, ada pembangunan Jalan Ceger di Pondok Aren.
Plt Kepala DPU Kota Tangsel, Aries Kurniawan mengatakan, Tim kerja probilty audit (gabungan dari BPKP dan Inspektorat), mendampingi paket pekerjaan sesuai SPT Walikota Tangsel.
“Tugas mereka melakukan pendampingan dan audit terhadap pekerjaan pembangunan di Kota Tangsel. Pendampingan dilakukan dari mulai proses pengadaan, masa pelaksanaan hingga audit setelah pekerjaan rampung 100 persen,” kata Aries.
Aries menjelaskan jika tim harus memastikan bahwa pekerjaan sudah memenuhi kriteria secara keseluruhan. Termasuk memenuhi indikator yang akuntabel dan dapat dipertanggungnjawabkan.
Secara teknis, menurut dia, tim ini akan melakukan pendampingan terhadap proses persiapan lelang pekerjaan. Kemudian pada saat melakukan lelang pun tim harus melakukan pendampingan.
Kemudian terakhir, masih kata Aries melakukan pendampingan pelaksanaan pekerjaan dilapangan dan termasuk peninjauan serta cek lapangan sampai dengan pekerjaan 100 %, termasuk progres penarikan pembayaran.
“Untuk kinerja yang sudah dilakukan, laporan yang sudah dibuat dan diterima oleh Tim ini adalah laporan persiapan lelang, kemudian laporan tender lelang sampai dengan laporan pelaksanaan,” imbuhnya.
Sementara diketahui bahwa definisi kegiatan probity audit merupakan kegiatan penilaian secara independen untuk memastikan bahwa proses pengadaan barang atau jasa telah dilaksanakan secara konsisten sesuai dengan prinsip integritas (integrity), kebenaran (uprightness), dan kejujuran (honesty) sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. (Glen)
WARTALIKA.id - Ada pemandangan berbeda saat pelaksanaan apel gabungan patroli skala besar bersama Forkopimko Jakarta Barat di Lapangan Polres Metro… Baca selengkapnya
WARTALIKA.id - Setelah melalui proses advokasi dan mediasi yang difasilitasi oleh Tim Advokasi Jabar Istimewa KDM, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI… Baca selengkapnya
WARTALIKA.id - Aksi humanis kembali ditunjukkan anggota Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Barat saat membantu dua pengendara sepeda motor… Baca selengkapnya
WARTALIKA.id - Dalam rangka menyikapi tingginya aktivitas masyarakat pada jam sibuk pagi, yang kerap menimbulkan kemacetan dan potensi kerawanan lalu… Baca selengkapnya
WARTALIKA.id - Sebuah rumah tinggal di Jalan Menvo No. 33, Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat, dilalap api pada Selasa (2/9/2025)… Baca selengkapnya
WARTALIKA.id - Beredar video di medsos dan di grup sebuah video demonstrasi yang menunjukkan kekompakan warga Wonokromo dan anggota Polsek… Baca selengkapnya