Categories: News

Menutup Informasi, BPN Tangsel Digugat ke KIP

WARTALIKA.id – Tim Kuasa Hukum R Siti Hadidjah sudah mendaftarkan permohonan penyelesaian sengketa informasi ke Kantor Komisi Informasi Provinsi Banten dengan Termohon Kepala BPN Tangsel. Demikian dikatakan Kuasa Hukum R. Siti Hadidjah, Erwin Fandra Manullang, SH.

Menurutnya, permohonan diajukan karena tidak puas atas jawaban Kepala BPN Tangsel yang dianggap tidak transparan atas dokumen riwayat penerbitan Sertifikat.

“Ya benar, permohonan penyelesaian sengketa informasi sudah kami daftar, Rabu, 9 Februari 2022. Intinya karena BPN Tangsel kami anggap menutup informasi yang bersifat terbuka,” kata Erwin di Kota Serang, Kamis, 10 Februari 2022.

Erwin menambahkan melalui suratnya tanggal 25 Januari 2022, Kepala BPN Tangsel telah keliru dalam memberikan jawaban.

“Pedomannya adalah asas suferiori derogat inferiori, artinya Peraturan yang lebih tinggi mengesampingkan peraturan yang lebih rendah. Jadi demi keadilan, UUD 1945, UU KIP, UU Agraria absolut mengesampingkan Peraturan Kepala BPN Nomor 6 Tahun 2013 Tentang Pelayanan Informasi di Lingkungan BPN RI. Nah dokumen riwayat penerbitan Sertifikat adalah jelas informasi terbuka bukan dikecualikan. Demi keadilan dan kepastian hukum BPN Tangsel harus menyerahkan salinan dokumen riwayat penerbitan sertifikat yang kami mohonkan,” ucap Erwin dengan nada tegas.

Sementara Kuasa Hukum lainnya Mea Djegawoda, S.H. berharap Komisi Informasi Provinsi Banten objektif dalam memeriksa dan memutus penyelesaian sengketa informasi.

Erwin Fandra Manullang, SH saat di kantor Komisi Informasi Provinsi Banten

“Biar semua terang benderang terkait informasi status kepemilikan tanah ibu R Siti Hadidjah, kami harap Komisi Informasi Provinsi Banten menjunjung tinggi keadilan dan kepastian hukum dalam memeriksa dan memutus sengketa informasi,” kata dia.

“Dan juga untuk temen-temen Kejaksaan Tangsel yang mempunyai kewenangan atas aduan masyarakat pada tanggal 24 November 2021 kami sudah bersurat secara resmi hayolah kita bergandengan tangan dan serius untuk menyelesaikan mafia tanah yang ada di Wilayah Tangsel memanglah tidak mudah melawan mafia harus bergandengan tangan,” sambung Mea.

Wartalika

ARTIKEL TERKAIT

Momen Menyentuh di Polres Jakbar, Warga Beri Dukungan dengan Bunga Hiasan Menyala

WARTALIKA.id - Ada pemandangan berbeda saat pelaksanaan apel gabungan patroli skala besar bersama Forkopimko Jakarta Barat di Lapangan Polres Metro… Baca selengkapnya

Pemprov DKI Jakarta Ambil Alih Biaya Perawatan Umar Amarudin, Bukti Pemerintah Hadir untuk Warga

WARTALIKA.id - Setelah melalui proses advokasi dan mediasi yang difasilitasi oleh Tim Advokasi Jabar Istimewa KDM, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI… Baca selengkapnya

Kecelakaan di Simpang Tomang, Polisi Lalu Lintas Cepat Beri Pertolongan

WARTALIKA.id - Aksi humanis kembali ditunjukkan anggota Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Barat saat membantu dua pengendara sepeda motor… Baca selengkapnya

Kapolres Metro Bekasi Pimpin Langsung Pengaturan Lalu Lintas di Jam Sibuk Pagi

WARTALIKA.id - Dalam rangka menyikapi tingginya aktivitas masyarakat pada jam sibuk pagi, yang kerap menimbulkan kemacetan dan potensi kerawanan lalu… Baca selengkapnya

Cekatan, Warga Tegal Alur dan 21 Unit Damkar Padamkan Kebakaran Rumah Tinggal

WARTALIKA.id - Sebuah rumah tinggal di Jalan Menvo No. 33, Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat, dilalap api pada Selasa (2/9/2025)… Baca selengkapnya

Polsek Wonokromo dan Warga Pukul Mundur Pedemo Anarkis

WARTALIKA.id - Beredar video di medsos dan di grup sebuah video demonstrasi yang menunjukkan kekompakan warga Wonokromo dan anggota Polsek… Baca selengkapnya