Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh saat menyerahkan Biodata, KIA dan KTP Elektronik secara simbolis (dok).
WARTALIKA.id – Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh ingin penyandang disabilitas memiliki dokumen kependudukan (adminduk) seperti KTP-el dan KIA sampai 100 persen.
Hal tersebut disampaikan Zudan saat memberikan sambutan pada acara peluncuran “Gerakan Bersama bagi Penyandang Disabilitas melalui Pendataan, Perekaman dan Penerbitan Dokumen Kependudukan Biodata, KTP-el dan KIA untuk mewujudkan masyarakat inklusif di SLBN A PTN Jakarta, Jalan Pertanian Raya, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Senin (14/3/2022).
Dia juga meminta untuk menyiapkan layanan berkualitas bagi penyandang disabilitas ketika mereka mengurus dokumen kependudukan.
“Kesempatan ini merupakan momentum yang membahagiakan bagi saya. Kita bergerak bersama untuk mewujudkan masyarakat inklusif, gerakan bersama penyandang disabilitas,” ujar Zudan.
Menurutnya, ini akan menjadi momentum luar biasa dan menjadikan semangat sekali ketika mbak angki (Staf Khusus Presiden Angkie Yudistia) dan mas Jumeri (Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi) terus bisa berdiskusi mencari solusi bagaimana negara bisa memberikan dokumen kependudukan yang lengkap untuk seluruh penyandang disabilitas.
“Jadi rekan-rekan dan organisasi penyandang disabilitas semuanya saya mohon dukungan semuanya. Kita mengawali kick off hari ini untuk semuanya seluruh Indonesia, agar kita bisa memberikan dokumen kependudukan,” kata Zudan
Ia menyebut, ditengah keterbatasan yang dialaminya kaum disabilitas tidak harus datang ke kantor dinas Dukcapil. Sebab, kata Zudan, ada program jemput bola yang memudahkan penyandang disabilitas mendapatkan KTP-el dan KIA.
“Jadi rekan-rekan penyandang disabilitas boleh di sekolah atau di kumpulkan di tempat tertentu atau di rumah masing-masih, silakan dari pengurus sekolah kepala sekolah SLB dari SD sampai SMA nanti di koordinasikan oleh Dinas Pendidikan kemudian dari rekan-rekan komonitas, asosiasi organdiasi penyandang disabilitas bisa menghubungi kepala Dinas pendidikan atau kepala Dinas Dukcapil untul kami turun jemput bola,” jelasnya.
Program jemput bola untuk perekaman dan penerbitan KTP-el dan KIA tersebut karena jam kerja kantor Dukcapil hanya 5 hari dalam seminggu.
Selain karena waktu jam kerja, Zudan menambahkan pelayanan program jemput bola untuk menghindari antrean panjang bagi penyandang disabilitas. Dengan demikian, program jemput bola perekaman KTP-el dan KIA untuk penyandang disabiltas lebih efektif ketimbang mereka datang ke dinas Dukcapil. Tapi soal tempat dan waktu harus diusulkan oleh pihak yang ingin melakukan kerjasama.
“Setelah Dunas Dukcapil dan Dinas Pendidikan tau tempatnya nanti kita bergerak menuju tempat itu. Sekarang setelah dibuka puntu oleh pak Jumeri Dinas Pendidikan, Dinas Dukcapil Provinsi, Kab/Kota untu terus bergerak. tidak perlu menunggu lama, bisa besok pagi atau siang hari ini, masing-masing Kab/Kota segera berkoorrinadi. tentukan SLB mana dulu yang akan diberikan pelayanan,” ucap Zudan.
Namun demikian, Zudan menuturkan dalam memberikan pelayanan kepada penyandang disabilitas tidak mudah. Diperlukan ketekunan, kesabaran, kesih sayang dan empati. Tak sampai di situ, dukungan semua pihak juga diperlukan untuk pelanyanan kepada mereka.
“Bisa terus kita lakukan sehingga 100 persen mendapakan dokumen kependudukan. Mohon dukungan, mohon bantuan, setelah ini nungkin kita perlu turun ke provinsi-provinsi. yang terdekat mungkin di DKI, nanti dilaporkan dulu (Kepala Dinas Dukcapil DKI) ke pak Gubernur (Anies Baswedan). Bapak-ibu (kepala dinas dukcapil yang lain) yang ikut pertenuan via zoom ini tolong dolaporkan ke guburnur masing-masing,” tambahnya.
Kemudian dalam kesempatan ini, Zudan juga menyerahkan Biodata, KIA dan KTP Elektronik secara simbolis.
WARTALIKA.id - Ormas Forum Komunikasi Anak Betawi (Forkabi) angkat bicara mengenai wacana perpanjangan masa jabatan DPRD, buntut dari putusan Mahkamah… Baca selengkapnya
WARTALIKA.id - Terkait belum adanya penahanan terdakwa Ivon Setia Anggara (65) kasus tabrak lari mengakibatkan korban S (82) meninggal dunia… Baca selengkapnya
WARTALIKA.id - Dalam rangka memperkuat kemanunggalan TNI dengan rakyat, personel Pos Satgas Pamtas RI–PNG Yonif 751/Vira Jaya Sakti (VJS) melaksanakan… Baca selengkapnya
WARTALIKA.id - Sidang kasus tabrak lari yang mengakibatkan korban berinisial S (82) meninggal dunia di Perumahan Taman Grisenda RW 10,… Baca selengkapnya
WARTALIKA.id - Anggota DPRD DKI Jakarta, Kevin Wu, menggelar deklarasi damai bersama warga dan komunitas ojek online (ojol) di kawasan… Baca selengkapnya
WARTALIKA.id - Polres Metro Jakarta Barat kembali melaksanakan patroli skala sedang pasca aksi unras yang menimbulkan kericuhan di sejumlah tempat… Baca selengkapnya