Dirjen Dukcapil Kemendagri Ingin 100 Persen Penyandang Disabilitas Miliki Dokumen Kependudukan
WARTALIKA.id – Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh ingin penyandang disabilitas memiliki dokumen kependudukan (adminduk) seperti KTP-el dan KIA sampai 100 persen.
Hal tersebut disampaikan Zudan saat memberikan sambutan pada acara peluncuran “Gerakan Bersama bagi Penyandang Disabilitas melalui Pendataan, Perekaman dan Penerbitan Dokumen Kependudukan Biodata, KTP-el dan KIA untuk mewujudkan masyarakat inklusif di SLBN A PTN Jakarta, Jalan Pertanian Raya, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Senin (14/3/2022).
Dia juga meminta untuk menyiapkan layanan berkualitas bagi penyandang disabilitas ketika mereka mengurus dokumen kependudukan.
“Kesempatan ini merupakan momentum yang membahagiakan bagi saya. Kita bergerak bersama untuk mewujudkan masyarakat inklusif, gerakan bersama penyandang disabilitas,” ujar Zudan.
Menurutnya, ini akan menjadi momentum luar biasa dan menjadikan semangat sekali ketika mbak angki (Staf Khusus Presiden Angkie Yudistia) dan mas Jumeri (Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi) terus bisa berdiskusi mencari solusi bagaimana negara bisa memberikan dokumen kependudukan yang lengkap untuk seluruh penyandang disabilitas.
“Jadi rekan-rekan dan organisasi penyandang disabilitas semuanya saya mohon dukungan semuanya. Kita mengawali kick off hari ini untuk semuanya seluruh Indonesia, agar kita bisa memberikan dokumen kependudukan,” kata Zudan
Ia menyebut, ditengah keterbatasan yang dialaminya kaum disabilitas tidak harus datang ke kantor dinas Dukcapil. Sebab, kata Zudan, ada program jemput bola yang memudahkan penyandang disabilitas mendapatkan KTP-el dan KIA.
“Jadi rekan-rekan penyandang disabilitas boleh di sekolah atau di kumpulkan di tempat tertentu atau di rumah masing-masih, silakan dari pengurus sekolah kepala sekolah SLB dari SD sampai SMA nanti di koordinasikan oleh Dinas Pendidikan kemudian dari rekan-rekan komonitas, asosiasi organdiasi penyandang disabilitas bisa menghubungi kepala Dinas pendidikan atau kepala Dinas Dukcapil untul kami turun jemput bola,” jelasnya.