Categories: Polri

Polresta Kendari Tangkap 6 Pelaku Pembusuran di Kota Kendari

WARTALIKA.id – Polresta Kendari berhasil menangkap enam orang pelaku pembusuran yang selama ini meresahkan warga masyarakat  Kota Kendari, Sultra. Hal ini dibenarkan Kapolresta Kendari Kombes Pol Muhammad Eka Fathurahma melalui konferensi pers di Mapolresta Kendari, pada Rabu (18/5/2022).

“Perlu kami sampaikan selama periode bulan Januari sampai dengan pertengahan Mei ini, kami sudah mengungkap kasus kejahatan jalanan sebanyak 26 kasus,” ungkap Kapolresta Kendari Kombes Pol Muhammad Eka Fathurahman.

Meski dirinya mengaku dihujat di media sosial lantaran maraknya aksi pembusuran tersebut. Eks Direktur Reserse dan Narkoba Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) ini tak mempermasalahkan kritik ataupun hujatan tersebut.

“Jadi untuk kasus yang berkaitan dengan korban-korban yang mengalami pembusuran yang marak terjadi, ada 8 kasus yang kami tangani. Dan semalam kami juga sudah melakukan kegiatan kepolisian mulai dari pencegahan, himbauan kepada masyarakat, yang paling penting adalah upaya penegakkan hukum berkaitan dengan penangkapan para pelaku,” katanya.

Adapun semalam, lanjut dia kami telah menangkap 6 orang yang merupakan kelompok pembusur yang meresahkan masyarakat, yang pertama adalah tersangka Fadhil Muhammad, kemudian ada berinisial B anak dibawah umur, kemudian Agus, Ahmad, dan M yang juga anak dibawah umur.

Kombes Pol Muhammad Eka Fathurahman menyebutkan peran dari para tersangka berbeda-beda, yang bersangkutan melakukan kegiatan pembusuran yang pertama yaitu di daerah Pasar Panjang, kemudian yang ada korbannya Ferdian seorang tukang ojek online yang terjadi di Jalan By Pass, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.

“Jadi motifnya ingin melepaskan kekesalannya, karena temannya yang akan dipukul oleh seseorang, maka tadi dan sampai saat ini kami belum menemukan terkait adanya dugaan bahwa tindakannya ada kaitannya dengan isu politik jelang pemilihan kepala daerah itu tidak benar,” tegasnya.

Ia membeberkan bahwa tersangka Fadhil ini sudah menguasai cara membusur, setelah diinterogasi, ia mengaku sudah pintar cara membusur sejak lulus SMP, mengingat ketika TKP terakhir yang di Jalan By Pass ini.

“Pada saat melakukan pembusuran, ia lakukan dari mobil dalam keadaan jalan. Ia melontarkan busur dan mengenai korban bernama Ferdiansyah tepat di rusuk kirinya, beruntung hanya mengenai tulang,” ujarnya.

“Jadi tersangka Fadhil ini sudah ahli dalam mengunakan busur, karena sering latihan mengunakan busur. Dan berdasarkan keterangan para pelaku, mereka membuat sendiri busur ini, mengingat profesi dari salah satu pelaku yang masih dibawah umur yang merupakan tukang parkir di MTQ, mengaku bahwa ia membuat sendiri busur ini,” sambungnya.

Lanjutnya, melihat posisi kasus yang banyak terjadi belakangan ini, untuk kelompok Fadhil ini, korbannya adalah Ferdiansyah, dan untuk korban di Abeli ada anak-anak, dan pelaku sudah kita kantongi identitasnya.

“Kemudian yang di Puuwatu yang motifnya ada selisih paham, pelakunya juga sudah kita kantongi identitasnya dan masih dalam pengejaran. Kemudian, korban yang karyawan THM Spazio, ini juga sudah kami kantongi identitas pelakunya,” sebutnya.

“Para tersangka diganjar Pasal 351 yang mengakibatkan luka berat dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara, kemudian pelaku yang membawa sajam akan dikenakan UU Darurat No. 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara,” tutupnya. (Rls)

Wartalika

ARTIKEL TERKAIT

Momen Menyentuh di Polres Jakbar, Warga Beri Dukungan dengan Bunga Hiasan Menyala

WARTALIKA.id - Ada pemandangan berbeda saat pelaksanaan apel gabungan patroli skala besar bersama Forkopimko Jakarta Barat di Lapangan Polres Metro… Baca selengkapnya

Pemprov DKI Jakarta Ambil Alih Biaya Perawatan Umar Amarudin, Bukti Pemerintah Hadir untuk Warga

WARTALIKA.id - Setelah melalui proses advokasi dan mediasi yang difasilitasi oleh Tim Advokasi Jabar Istimewa KDM, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI… Baca selengkapnya

Kecelakaan di Simpang Tomang, Polisi Lalu Lintas Cepat Beri Pertolongan

WARTALIKA.id - Aksi humanis kembali ditunjukkan anggota Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Barat saat membantu dua pengendara sepeda motor… Baca selengkapnya

Kapolres Metro Bekasi Pimpin Langsung Pengaturan Lalu Lintas di Jam Sibuk Pagi

WARTALIKA.id - Dalam rangka menyikapi tingginya aktivitas masyarakat pada jam sibuk pagi, yang kerap menimbulkan kemacetan dan potensi kerawanan lalu… Baca selengkapnya

Cekatan, Warga Tegal Alur dan 21 Unit Damkar Padamkan Kebakaran Rumah Tinggal

WARTALIKA.id - Sebuah rumah tinggal di Jalan Menvo No. 33, Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat, dilalap api pada Selasa (2/9/2025)… Baca selengkapnya

Polsek Wonokromo dan Warga Pukul Mundur Pedemo Anarkis

WARTALIKA.id - Beredar video di medsos dan di grup sebuah video demonstrasi yang menunjukkan kekompakan warga Wonokromo dan anggota Polsek… Baca selengkapnya