WARTALIKA.id – Pemilik media cetak dan online Police Watch news, Muh. Rodhi Irfanto, bakal dilaporkan kepolisi terkait mencatut nama beberapa Jenderal (Purn) TNI/Polri. Salah satunya eks pejabat Kopassus, Mayjen TNI (Purn) Tatang Zaenudin.

Di dalam keterangan persnya di Jakarta, Senin (12/09/2022) Purnawirawan TNI Jenderal bintang dua ini mengklaim dirinya tidak pernah diberitahukan namanya dicantumkan atau dicatut menjadi Pelindung dan Penasehat di media policewatch.news milik Rodhi.

“Pencantuman nama saya di media itu tidak resmi, dan tidak adanya SK atau permohonan tertulis untuk menjadikan saya sebagai pelindung maupun penasehat di media policewatch.news,” tegas Tatang.

Kemarahan Purnawirawan Jenderal bintang 2 ini memuncak ketika dirinya mengetahui nama besarnya tercantum di bok redaksi media policewatch.news,

“jelas marahlah saya, kok main mencantumkan saja nama saya disituh. Dan pas saya bacapun ternyata ada beberapa Jenderal (Purn) lainnya juga yang dicantumkan Rodhi,” geramnya.

Tatang Zaenudin beranggapan, Rodhi mencatut namanya dan beberapa Jenderal lainnya hanya untuk kepentingan dirinya.

Meski Tatang mengatakan bahwa diriinya pernah dimintakan Rodhi untuk menjadi pelindung dan penasehat di media policewatch.news, namun Jenderal (Purn) yang juga mantan Deputi Basarnas ini belum memberikan kata iya.

“Dulu dia pernah minta ke saya itu, tapi tidak saya iyakan,” jelasnya.

Mayjen TNI (Purn) ini pun membeberkan beberapa temuan dan informasi yang didapatnya dari Grobogan, Purwodadi Jawa Tengah, Bandung Jawa Barat dan Jawa Timur, bahwa (R) banyak melakukan tindakan diluar fungsi serta poksinya, bahkan kerap melakukan pemerasan.

“Orang seperti itu jahat, dan terkesan menakut-nakuti para narasumber baik ditingkat desa hingga pusat, sehingga muncul indikasi ancaman personal, intimidasi hingga pemerasan. Coba buka jejak digitalnya di google, memalukan sekali,” ungkap Tatang.