WARTALIKA.id – KPK menetapkan Hakim Agung Sudrajad Dimyati sebagai tersangka kasus dugaan suap dan pungutan liar pengurusan perkara di Mahkamah Agung.
Sudrajad Dimyati menyerahkan diri ke KPK usai ditetapkan sebagai tersangka.
KPK menyita barang bukti uang senilai 205 ribu dollar Singapura atau sekitar Rp 2,2 miliar dan Rp 50 juta.
Sudrajad diduga menerima pembagian uang suap sekitar Rp 800 juta.
Menko Polhukam, Mahfud MD mengecam perilaku Hakim Agung Sudrajad Dimyati yang terlibat kasus suap perkara di Mahkamah Agung.
Mahfud menyebut, Hakim Agung yang terlibat kasus korupsi harus dihukum berat.
Mahfud meminta jangan memberi perlindungan pada tindakan hakim yang terlibat kasus korupsi.
Dalam kasus dugaan suap di lingkungan Mahkamah Agung, KPK telah menahan Hakim Agung Sudrajad Dimyati dan menetapkannya sebagai tersangka penerima suap.
WARTALIKA.id - Dalam rangka menyikapi tingginya aktivitas masyarakat pada jam sibuk pagi, yang kerap menimbulkan kemacetan dan potensi kerawanan lalu… Baca selengkapnya
WARTALIKA.id - Sebuah rumah tinggal di Jalan Menvo No. 33, Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat, dilalap api pada Selasa (2/9/2025)… Baca selengkapnya
WARTALIKA.id - Beredar video di medsos dan di grup sebuah video demonstrasi yang menunjukkan kekompakan warga Wonokromo dan anggota Polsek… Baca selengkapnya
WARTALIKA.id - Wujud nyata kepedulian terhadap pendidikan generasi muda di wilayah perbatasan kembali ditunjukkan oleh Satgas Pamtas RI–PNG Yonif 751/Vira… Baca selengkapnya
WARTALIKA.id - Ribuan pengemudi ojek online (ojol) di Jakarta menggelar aksi damai yang unik di kawasan Monas, hari ini. Alih-alih… Baca selengkapnya
WARTALIKA.id - Tim Pengawas Audit Kinerja Inspektorat Jenderal Angkatan Darat (Itjenad) melaksanakan kegiatan audit kinerja satuan jajaran Korem 052/Wijayakrama, bertempat… Baca selengkapnya