Categories: News

Pemprov DKI Musnahkan 14.447 Botol Miras Tak Berizin

WARTALIKA.id – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memusnahkan sebanyak 14.447 botol minuman keras (Miras) yang mengandung alkohol ilegal dan tanpa izin pada Jumat (18/11/2022). Penertiban miras tanpa izin telah dilakukan sejak tahun 2021 di wilayah Jakarta.

“Operasi penindakan minuman beralkohol yang kami lakukan adalah mereka-mereka para pedagang yang melakukan penjualan tanpa izin sesuai Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 20 Tahun 2014,” kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Arifin di Monas, Jakarta Pusat, Jumat (18/11/2022).

Menurut Arifin, terkait peredaran alkohol sebenarnya diperbolehkan di Jakarta namun dengan memiliki izin dan memenuhi kelengkapan dokumen izin sesuai peraturan perundangan-undangan yang berlaku.

“Peredaran alkohol yang memiliki izin, kelengkapan dokumen izin yang terpenuhi, maka itu diperbolehkan,” bebernya.

Arifin juga mengatakan, selain melakukan penertiban minuman beralkohol, Satpol PP DKI Jakarta juga menindak pelaku usaha miras yang menjual minuman beralkohol tanpa izin di wilayahnya.

“Berikut para penjual ada pengenaan sanksi yang diatur dalam Peraturan Daerah yang nantinya akan dilanjutkan dengan proses penindakan pidana tipiring,” tegasnya.

Ivan

ARTIKEL TERKAIT

Momen Menyentuh di Polres Jakbar, Warga Beri Dukungan dengan Bunga Hiasan Menyala

WARTALIKA.id - Ada pemandangan berbeda saat pelaksanaan apel gabungan patroli skala besar bersama Forkopimko Jakarta Barat di Lapangan Polres Metro… Baca selengkapnya

Pemprov DKI Jakarta Ambil Alih Biaya Perawatan Umar Amarudin, Bukti Pemerintah Hadir untuk Warga

WARTALIKA.id - Setelah melalui proses advokasi dan mediasi yang difasilitasi oleh Tim Advokasi Jabar Istimewa KDM, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI… Baca selengkapnya

Kecelakaan di Simpang Tomang, Polisi Lalu Lintas Cepat Beri Pertolongan

WARTALIKA.id - Aksi humanis kembali ditunjukkan anggota Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Barat saat membantu dua pengendara sepeda motor… Baca selengkapnya

Kapolres Metro Bekasi Pimpin Langsung Pengaturan Lalu Lintas di Jam Sibuk Pagi

WARTALIKA.id - Dalam rangka menyikapi tingginya aktivitas masyarakat pada jam sibuk pagi, yang kerap menimbulkan kemacetan dan potensi kerawanan lalu… Baca selengkapnya

Cekatan, Warga Tegal Alur dan 21 Unit Damkar Padamkan Kebakaran Rumah Tinggal

WARTALIKA.id - Sebuah rumah tinggal di Jalan Menvo No. 33, Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat, dilalap api pada Selasa (2/9/2025)… Baca selengkapnya

Polsek Wonokromo dan Warga Pukul Mundur Pedemo Anarkis

WARTALIKA.id - Beredar video di medsos dan di grup sebuah video demonstrasi yang menunjukkan kekompakan warga Wonokromo dan anggota Polsek… Baca selengkapnya