Categories: Headline

Ketua Fakta Jakarta Pertanyakan Harta Kekayaan Fantastis Rp 24,59 Miliar Kepala Satpol PP DKI

WARTALIKA.id – Ketua Fakta Jakarta Azas Tigor Nainggolan meminta KPK dan Inspektorat Pemprov Jakarta memeriksa 25 orang Kepala Dinas dan Deputi Gubernur Jakarta berdasarkan data dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) periode 2021.

Hal itu lantaran sebelumnya adanya pemberitaan oleh beberapa media massa tentang hasil penyelidikan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata yang merasa heran dengan harta kekayaan melimpah milik para pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Alexander Marwata menjelaskan bahwa berdasarkan data dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN), ada pejabat Pemprov DKI yang memiliki 20-25 bidang tanah.

“Saya enggak habis pikir ketika saya cek LHKPN pejabat ini itu, saya punya akses buka LHPKN seluruh penyelenggara pejabat negara, termasuk pejabat Pemprov DKI. Saya cek itu, wah, bidang tanahnya 20-25. Waras enggak sih kita ini,” tutur Alexander ketika memberikan sambutan dalam acara Koordinasi Pencegahan Korupsi di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (15/12/2022).

Berdasarkan data LKHPN periode 2021 merangkum Kompas.com dari situs https://elhkpn.kpk.go.id/, berikut merupakan harta kekayaan berupa bidang tanah milik para pejabat sekelas kepala dinas di lingkungan Pemprov DKI Jakarta:

  1. Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana memiliki lima bidang tanah dan bangunan serta satu bidang tanah dengan total nilai Rp 1,7 miliar.
  2. Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti memiliki dua bidang tanah dan bangunan serta satu bidang tanah dengan total nilai Rp 3,1 miliar.
  3. Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Hari Nugroho memiliki lima bidang tanah dengan total nilai Rp 14,9.
  4. Kepala Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta Yusmada Faizal memiliki tiga bidang tanah dan bangunan serta dua bidang tanah dengan total nilai Rp 10,7 miliar.
  5. Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertahanan DKI Jakarta Heru Hermawanto memiliki dua tanah dan bangunan serta bidang bangunan dengan total nilai Rp 2,9 miliar
  6. Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta Sarjoko memiliki enam bidang tanah dan bangunan dan tujuh bidang tanah dengan total nilai Rp 7,4 miliar.
  7. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta Arifin memiliki dua bidang tanah serta tujuh bidang tanah dan bangunan dengan total nilai Rp 24,59.
  8. Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan DKI Jakarta Satriadi Gunawan memiliki satu bidang tanah dan bangunan dengan total nilai Rp 3,8 miliar.
  9. Kepala Dinas Sosial Premi Lasari memiliki tiga bidang tanah dan bangunan, serta empat bidang tanah dengan total nilai Rp 4,3 miliar.
  10. Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transimgrasi, dan Energi Andri Yansyah memiliki delapan bidang tanah serta delapan bidang tanah dan bangunan dengan total nilai Rp 13,69.
  11. Kepala Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk Tuty Kusumawati memiliki dua bidang tanah dan bangunan serta lima bidang tanah dengan total nilai Rp 1,9 miiliar.
  12. Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Suharini Eliawati tercatat memiliki empat bidang tanah dan satu bidang tanah dan bangunan dengan nilai total Rp 1,2 miliar.
  13. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Asep Kuswanto tercatat hanya memiliki sebidang tanah dan bangunan dengan nilai Rp 600 juta.
  14. Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta, Budi Awaludin memiliki satu bidang tanah dan sebuah bangunan dengan total nilai Rp 1,7 miliar.
  15. Kepala Dinas Perhubungan Syafrin Liputo memiliki empat bidang tanah dan bangunan; tiga bidang bangunan; serta empat bidang tanah dengan total nilai Rp 7,9 miliar.
  16. Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Uus Kuswanto tercatat memiliki empat bidang tanah dan bangunan, serta tanah dengan total nilai Rp 5,08 miliar.
  17. Plt Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik, Raides Aryanto memiliki sebidang tanah dan bangunan senilai Rp 851,75 juta.
  18. Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Ratu Rante Allo tercatat memiliki delapan bidang tanah, dua bangunan, serta sebidang tanah dan bangunan senilai Rp 15 miliar.
  19. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Benni Aguscandra tecatat memiliki empat bidang tanah dan bangunan senilai Rp 3,25 miliar.
  20. Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Achmad Firdaus memiliki empat bidang tanah senilai Rp 747,5 juta.
  21. Kepala Dinas Kebudayaan Iwan Henry memiliki dua bidang tanah dan bangunan dengan total nilai Rp 4,01.
  22. Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Wahyu Haryadi memiliki sebidang tanah dan bangunan senilai Rp 2,1 miliar.
  23. Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Andhika Permata memiliki sebidang tanah serta tiga bidang tanah dan bangunan, serta sebidang tanah dengan total nilai Rp 8,95 miliar.
  24. Plt Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Fajar Sauri tercatat hanya memiliki sebidang tanah dan bangunan senilai Rp 4,5 miliar.
  25. Deputi Gubernur DKI Jakarta Bidang Budaya dan Pariwisata Marullah Matali tercatat memiliki 16 bidang tanah, dua bangunan, tiga serta tanah dan bangunan dengan total nilai Rp 4,6 miliar.

Mengutip data tersebut Ketua Fakta Jakarta Azas Tigor Nainggolan mengatakan, dari 25 pejabat Pemprov Jakarta yang paling kaya adalah harta kekayaan yang dimiliki oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta Arifin.

Menurutnya dalam data dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN), Kasatpol PP Arifin memiliki dua bidang tanah serta tujuh bidang tanah dan bangunan dengan total nilai Rp 23,8 miliar yang tersebar di Jakarta Barat, Tangerang, dan Jakarta Timur.

“Seluruh bidang tersebut merupakan hasil perolehan sendiri dan hibah tanpa akta. Sementara mantan Sekda yang sekarang menjadi Deputi Gubernur DKI Jakarta Bidang Budaya dan Pariwisata Marullah Matali tercatat memiliki 16 bidang tanah, dua bangunan, tiga serta tanah dan bangunan dengan total nilai Rp 4,6 miliar,” ungkap dia. Sabtu (17/12/2022).

Azas mengaku bahwa tinggi angka kekayaan yang dimiliki oleh Kasatpol PP Arifin sebesar Rp 23,8 milyar itu sangat mencengangkan. Angka tinggi tersebut menimbulkan banyak pertanyaan dan kecurigaan tentang cara Arifin mendapatkan kekayaan itu.

“Pergub 64 Tahun 2020 Tahun 2020 Tentang Perubahan atas Pergub Nomor 19 Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai. PNS DKI yang mendapatkan TPP tertinggi ialah Sekretaris Daerah sebesar Rp 127.710.000. Kemudian Asisten Sekda sebesar Rp 63.900.000 dan Kepala Dinas kisaran Rp 55-60 juta,” ucap Azas.

Untuk gaji pokok, lanjut Azas para kepala dinas dan pejabat eselon II di Pemprov DKI per bulan adalah menerima di kisaran Rp 3.044.300 hingga Rp 5.901.200 per bulan.

“Mengukur dari aturan ini, Arifin baru tahun 2019 diangkat oleh Gubernur Jakarta saat itu menjadi Kasatpol PP, kok harta kekayaannya bisa sedemikian besarnya,” tutur Azas.

Sementara dari sisi prestasi kerja dapat dikatakan Arifin sebagai Kasatpol PP sangat minim. Dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah mengatur bahwa Satpol PP dibentuk untuk menegakkan Perda dan Perkada, menyelenggarakan ketertiban umum dan ketenteraman serta menyelenggarakan perlindungan masyarakat.

Banyak pengaduan masyarakat Jakarta tentang hancurnya trotoar akibat dikuasai oleh pedagang kaki lima. Hingga saat ini terkesan Satpol PP membiarkan pedagang kaki lima meraja lela, menduduki trotoar seperti terjadi di kawasan Kota Tua dan kawasan sekitar Grand Indonesia.

“Jika kita melewati jalan Kebun Kacang, kawasan Grand Indonesia, akan melihat dan mengalami kemacetan akibat dari penguasaan jalan untuk parkir liar serta warung-warung liar yang merampas badan jalan. Secara terang-terangan warung-warung liar menduduki jalan dengan mendapat tenda seragam dari perusahaan air minum tertentu. Warung-warung dibangun tepat di pinggir sungai Kali Sekretaris di samping Grand Indonesia dan Thamrin City,” keluh Azas.

Anehnya bertahun-tahun warung liar yang jumlahnya banyak sekali itu bisa bertahan berdiri tegak tanpa ada penertiban dari Satpol PP hingga hari ini. Padahal tugas Satpol PP adalah menegakan Peraturan Daerah (Perda), menyelenggarakan ketertiban umum dan ketenteraman serta menyelenggarakan perlindungan masyarakat.

“Menertibkan agar fasilitas umum seperti trotoar dijaga fungsinya untuk pejalan kaki tapi tidak dilakukan oleh Satpol PP. Pertanyaannya, mengapa Satpol PP hingga hari ini tidak menjalankan tugasnya? Apakah ada keterlibatan oknum Satpol PP melindungi keberadaan warung-warung liar tersebut? Informasi yang saya dapat bahwa ada setoran wajib sekitar Rp 1 juta sampai Rp 1,6 juta dipungut dari setiap warung liar oleh oknum Satpol PP. Begitu pula setiap pedagang kaki lima yang menjual makanan minuman saat Hari Bebas Kendaraan’ Bermotor  (HBKB) pada setiap hari Minggu dipungut oleh oknum Dinas Perhubungan biaya Rp 180 ribu setiap bulannya,” beber Ketua Fakta Jakarta tersebut.

Lanjutnya, bisa jadi semua biaya atau atau pungutan liar ini yang membuat keberadaan warung liar bisa bertahan eksis hingga hari ini dan memperkaya oknum aparat Pemprov Jakarta.

Berangkat dari informasi masyarakat tentang keberadaan pungutan liar kepada warung-warung seperti di kawasan Grand Indonesia dan lainnya serta hasil penyelidikan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini, Azas meminta pihak Inspektorat Pemprov Jakarta turun langsung melakukan pemeriksaan.

“Soal warung liar atau pedagang kaki lima liar, sangat kelihatan jelas dan marak ada di seluruh Jakarta. Begitu pula dengan hasil penyelidikan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, tentang betapa kayanya pejabat Pemprov Jakarta  seharusnya segera ditindak lanjuti pemeriksaannya oleh Inspektorat Pemprov Jakarta,” imbuhnya.

Informasi betapa kayanya rayanya pejabat Pemprov Jakarta itu, sambung Azas sangat jelas, sebab yang menyampaikannya adalah seorang Wakil Ketua KPK.

“Pihak Inspektorat Pemprov Jakarta tidak perlu ragu dan harus menindaklanjutinya temuan KPK itu dan memeriksa para pejabat Pemprov tersebut,” pungkas Ketua Forum Warga Kota (Fakta) Jakarta ini. (Red)

Wartalika

ARTIKEL TERKAIT

Cekatan, Warga Tegal Alur dan 21 Unit Damkar Padamkan Kebakaran Rumah Tinggal

WARTALIKA.id - Sebuah rumah tinggal di Jalan Menvo No. 33, Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat, dilalap api pada Selasa (2/9/2025)… Baca selengkapnya

Polsek Wonokromo dan Warga Pukul Mundur Pedemo Anarkis

WARTALIKA.id - Beredar video di medsos dan di grup sebuah video demonstrasi yang menunjukkan kekompakan warga Wonokromo dan anggota Polsek… Baca selengkapnya

Anak-Anak Belajar di Pos TNI, Ditutup dengan Makan Bersama Penuh Keceriaan

WARTALIKA.id - Wujud nyata kepedulian terhadap pendidikan generasi muda di wilayah perbatasan kembali ditunjukkan oleh Satgas Pamtas RI–PNG Yonif 751/Vira… Baca selengkapnya

Tolak Provokasi, Ribuan Ojol Pesan Damai Bagikan Mawar di Monas

WARTALIKA.id - Ribuan pengemudi ojek online (ojol) di Jakarta menggelar aksi damai yang unik di kawasan Monas, hari ini. Alih-alih… Baca selengkapnya

Audit Kinerja Itjenad, Perkuat Akuntabilitas Satuan Jajaran Korem 052/Wkr

WARTALIKA.id - Tim Pengawas Audit Kinerja Inspektorat Jenderal Angkatan Darat (Itjenad) melaksanakan kegiatan audit kinerja satuan jajaran Korem 052/Wijayakrama, bertempat… Baca selengkapnya

Sinergi TNI dan Petani, Tanam Padi di Lahan Persawahan

WARTALIKA.id - Wujud nyata bakti TNI kepada masyarakat kembali ditunjukkan oleh Babinsa Koramil 28/Pirak Timu, Kodim 0103/Aceh Utara Serda Juliandi.… Baca selengkapnya