Foto: Kuasa Hukum Natalia Rusli, Kasyuni Kamal saat diruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (15/5). (Herpal/Wartalika.id).
WARTLAIKA.id – Tim kuasa hukum Natalia Rusli melaporkan Verawati Sanjaya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya. Laporan Polisi Nomor; LPB/2659/V/2023/SPKT/Polda Metro Jaya, Senin 15 Mei 2023.
Laporan itu dibuat oleh tim kuasa hukum Natalia Rusli atas dugaan pemalsuan surat Covid milik Verawati Sanjaya, diduga dikeluarkan oleh salah satu rumah sakit di wilayah Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Kuasa hukum Natalia Rusli, Kasyuni Kamal menjelaskan surat covid milik Verawati Sanjaya diduga palsu karena tidak terdaftar di data Kementerian Kesehatan.
“Kami sudah mendatangi rumah sakit yang mengeluarkan surat Covid Verawati Sanjaya dan mengecek datanya ke menkes,” ucap Kasyuni melalui keterangan tertulis yang diterima WARTALIKA.id, Selasa 16 Mei 2023.
Padahal, kata Kasyuni, pada sidang-sidang sebelumnya, Verawati selalu hadir di dalam persidangan kliennya.
Namun pada Selasa (9/5/2023) lalu, Verawati sebagai saksi Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak hadir di ruang sidang dengan alasan terpapar Covid-19.
“Kami sudah sampaikan ke rumah sakitnya yang menyatakan mengeluarkan surat itu, kami juga cek ke website Kemenkes tidak ada data Covid-19 Verawati,” tegasnya.
Kasyuni masih menunggu kepastian dari pihak rumah sakit apakah surat Covid-19 itu benar-benar produk yang di keluarkanya untuk Verawati Sanajaya.
Bahkan, sampai detik ini belum terbukti atau terlihat secara langsung apakah Verawati terpapar Covid-19 atau tidak.
“Kita juga belum bisa pastikan posisinya ada di mana, atau isolasi di mana, kita tidak tahu. Sampai saat ini baru Verawati saja yang dilaporkan karena memperlambat proses persidangan,” ujar Kasyuni.
Ia berharap pihak kepolisian bisa segera menindak lanjuti laporan tersebut guna memastikan apakah surat Covid-19 itu palsu atau tidak.
Jika terbukti palsu, maka Kasyuni meminta penyidik Polda Metro Jaya segera memprosesnya secara hukum.
“Kami laporkan Pasal 263 tentang membuat surat palsu atau memalsukan surat,” ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, Verawati Sanjaya, korban penipuan pengacara Natalia Rusli tidak hadir dalam sidang lanjutan sebagai saksi Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa 9 Mei 2023.
Wanita dengan sapaan Vera itu tidak hadir karena alasan positif Covid-19 disertai dengan bukti surat dari salah satu rumah sakit di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Kuasa Hukum Natalia Rusli, Farlin Marta menjelaskan, pihaknya sudah menerjunkan tim investigasi untuk mencari tahu apakah Verawati benar-benar terpapar Covid-19 dengan mendatangi rumah sakit tersebut.
“Memang dari rumah sakit menyatakan hasil tesnya betul ada, tapi yang jadi pertanyaannya adalah surat yang dikeluarkan positif kenapa di data Kemenkes atas nama VS tidak ada,” ujar Farlin Marta melalui rilis yang diterima WARTALIKA.id, Sabtu 13 Mei 2023.
Menurutnya, jika rumah sakit itu tidak memalsukan data Verawati maka sudah melanggar peraturan dan izin laboratoriumnya bisa dicabut. Sebab, pihaknya sempat mengecek data di Kemenkes dengan memasukan kependudukan Verawati tapi tidak ada.
“Ini kan ada hasil tesnya(surat keterangan Covid-19), tapi data di Kemenkes tidak ada dan itu kami duga ada oknum-oknum yang sengaja berusaha membuat persidangan NR ini dilamakan,” ungkapnya.
Falin tidak mengetahui apakah Verawati bakal hadir di PN Jakarta Selatan untuk jalani sidang lanjutan sebagai saksi JPU pada Minggu depan.
Mengingat saksi JPU bernama Verawati mengaku terpapar Covid-19 dan pada persidangan pidana semua saksi yang dihadirkan harus dalam keadaan sehat.
“Nah untuk perkiraan hadir atau tidak kami enggak bisa memastikan,” tuturnya.
Ia berharap, agar para saksi JPU yang kemarin tidak hadir bisa koperatif datang ke PN Jakarta Barat untuk jalani sidang pada Minggu depan.
Farlin tidak mau kliennya dipermainkan dalam perkara yang sudah disidangkan lantaran masa tahanannya bisa bertambah.
“Jangan sampai digantung-gantung klien kami di persidangan,” kata Farlin.
Sebelumnya diberitakan, Terdakwa Natalia Rusli jalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat dengan agenda pembuktian saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Selasa (9/5/2023).
Natalia Rusli tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat sekira pukul 11.00 WIB dan turun dari mobil tahanan mengenakan rompi merah kemeja putih.
Wanita berambut bondol itu mengaku dalam keadaan sehat untuk menjalani sidang penipuan dan penggelapan yang dilaporkan Verawati Sanjaya ke Polres Metro Jakarta Barat.
“Selalu sehat,” kata Natalia turun dari mobil tahanan.
Natalia Rusli tidak memiliki persiapan khusus tapi ia bakal tetap semangat menghadapi proses hukum di PN Jakarta Barat.
Wanita cantik ini pun percaya bahwa hukum di Indonesia bakal berpihak kepada kebenaran.
“Harapan saya selalu menjadi yang terbaik,” tegasnya.
Namun sidang itu terpaksa ditunda oleh Majelis Hakim PN Jakarta Barat karena lima saksi JPU tidak hadir di ruang persidangan yaitu V, JG, L, RS, dan SH.
WARTALIKA.id - Ada pemandangan berbeda saat pelaksanaan apel gabungan patroli skala besar bersama Forkopimko Jakarta Barat di Lapangan Polres Metro… Baca selengkapnya
WARTALIKA.id - Setelah melalui proses advokasi dan mediasi yang difasilitasi oleh Tim Advokasi Jabar Istimewa KDM, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI… Baca selengkapnya
WARTALIKA.id - Aksi humanis kembali ditunjukkan anggota Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Barat saat membantu dua pengendara sepeda motor… Baca selengkapnya
WARTALIKA.id - Dalam rangka menyikapi tingginya aktivitas masyarakat pada jam sibuk pagi, yang kerap menimbulkan kemacetan dan potensi kerawanan lalu… Baca selengkapnya
WARTALIKA.id - Sebuah rumah tinggal di Jalan Menvo No. 33, Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat, dilalap api pada Selasa (2/9/2025)… Baca selengkapnya
WARTALIKA.id - Beredar video di medsos dan di grup sebuah video demonstrasi yang menunjukkan kekompakan warga Wonokromo dan anggota Polsek… Baca selengkapnya