WARTALIKA.id – Puluhan massa mengatasnamakan Masyarakat Anti Korupsi Sumut berunjukrasa ke Kantor Kejaksaan Tinggi Sumut (Kejatisu) Jalan Abdul Haris Nasution Medan, Senin (9/10/2023). Selain di Kejatisu, dalam waktu bersamaan di lain tempat, massa juga berunjukrasa ke Kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) di Jakarta.
Aksi massa tersebut keduanya mendesak lembaga penegak hukum tersebut agar transparan memberikan pernyataan terkait dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan suami istri bernama Muhammad Fadhel Hutagalung dan Tifani May Lova melalui perusahaan CV Tifani May Lova.
Dalam pernyataan sikapnya disampaikan Koordinator Aksi, Nanda Mariadi menjelaskan adapun dugaan korupsi yang dilakukan oleh perusahaan tersebut adalah diantaranya pengadaan barang dan ATK pada Bagian Umum Pemerintah kota Sibolga (T.2021) yang pengerjaannya dilaksanakan oleh CV Tifani May Lova di duga fiktif; Kemudian penyelenggaraan makan pasien RSU dr. Ferdinan Lumban Tobing kota Sibolga (T.A 2022) yang penyelenggaraan jasanya dilaksanakan oleh CV Tifani May Lova diduga banyak terjadi penyelewengan.
Selanjutnya dugaan korupsi Pengadaan ATK di RSUD FL Tobing Sibolga (TA 2022) yang pelaksananya adalah CV Tifani May Lova. “Kami mendapat informasi bahwa kasus ini sudah ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, namun diduga ada back-up dari Jaksa atas nama Alofsen Sianturi, SH, MH dan Yos Arnold Tarigan, SH, MH. Sehingga kasus tersebut terkesan lambat penanganannya.
“Kami meminta bapak Kejagung RI untuk memastikan dugaan ini, agar statusnya jelas. Jika terbukti, kami meminta Kejagung untuk menindak 2 oknum tersebut. Maka dari itu kami meminta kepada Bapak Kejati Sumut agar dapat mengusut secara tuntas kedua kasus tersebut,”tegas Nanda.
“Apabila kasus tersebut terbukti, besar harapan kami kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Indonesia segera menangkap seluruh pelaku demi tegaknya supremasi hukum dan keadilan di Negara Kesatuan Republik Indonesia,” imbuhnya.
Aksi massa di Kejatisu diterima oleh sejumlah Pejabat Fungsional Bidang Intelijen Kejatisu, yakni J.Sinaga, Yeanni dan Monang Sitohang. Dihadapan massa Yeanni memastikan kasus disampaikan pengunjukrasa sedang ditangani dan pengumpulan data dan keterangan.
Yeanni juga memastikan kedua oknum pejabat Kejatisu yang dituding massa tidak terlibat.” Meskipun demikian jika terlibat nantinya dipastikan akan dilakukan tindakan dan aturan yang sesuai di internal kejaksaan,”sebutnya
Sementara itu terpisah, aksi massa di Kantor Kejagung Jakarta berlangsung sedikit ricuh. Sejumlah massa berteriak dan menggoyangkan pagar gedung Kejagung guna menuntut agar aspirasinya diterima langsung pihak Kejagung.
WARTALIKA.id - Ada pemandangan berbeda saat pelaksanaan apel gabungan patroli skala besar bersama Forkopimko Jakarta Barat di Lapangan Polres Metro… Baca selengkapnya
WARTALIKA.id - Setelah melalui proses advokasi dan mediasi yang difasilitasi oleh Tim Advokasi Jabar Istimewa KDM, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI… Baca selengkapnya
WARTALIKA.id - Aksi humanis kembali ditunjukkan anggota Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Barat saat membantu dua pengendara sepeda motor… Baca selengkapnya
WARTALIKA.id - Dalam rangka menyikapi tingginya aktivitas masyarakat pada jam sibuk pagi, yang kerap menimbulkan kemacetan dan potensi kerawanan lalu… Baca selengkapnya
WARTALIKA.id - Sebuah rumah tinggal di Jalan Menvo No. 33, Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat, dilalap api pada Selasa (2/9/2025)… Baca selengkapnya
WARTALIKA.id - Beredar video di medsos dan di grup sebuah video demonstrasi yang menunjukkan kekompakan warga Wonokromo dan anggota Polsek… Baca selengkapnya