Categories: Polri

Resmob Polres Parepare Bekuk Pelaku Penikaman di Pasar Lakessi

WARTALIKA.id – Lantaran terbakar api cemburu, seorang pria asal Kab. Pinrang berinisal MD (43 tahun) melakukan tindak pidana penganiayaan menggunakan senjata tajam terhadap korban yang bernama Armanto alias Maman, pria berusia 40 tahun, yang beralamatkan di Kec. Mallusetasi Kab. Barru.

Kejadian naas ini terjadi pada sabtu malam tanggal 4 Nopember 2023, sekitar pukul 23.05 wita, di area kompleks pasar lakessi, tepatnya di salah satu warung yang menjual miras.

Akibat dari penganiayaan itu, Korban, Armanto (40 th) kehilangan nyawa, meskipun ia sempat mendapatkan perawatan medis di rumah sakit, namun itu tidak mampu menolong nyawa korban, ia pun dinyatakan meninggal dunia dengan menderita luka tusukan di bagian dada dan di bagian rusuk kiri.

Fakta ini di ungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Parepare Iptu Setiawan Sunarto saat di konfirmasi di ruang kerjanya, di Mapolres Parepare, Rabu (8/11/2023).

“Korban sempat dilarikan ke rumah sakit dan dinyatakan meninggal dunia. Ada luka tusukan bagian dada dan bagian rusuk kiri “. Ucapnya.

Lebih lanjut Setiawan Sunarto katakan bahwa motif dari kejadian tersebut adalah Terbakar Api Cemburu.

” Motifnya di latar belakangi oleh persoalan asmara, terbakar api cemburu, terduga pelaku MD (43) yang sudah kami tetapkan sebagai tersangka, saat pemeriksaan memberikan keterangan bahwa ia merasa curiga jika istrinya itu masih berhubungan dengan mantan suaminya, dan ia pun bertambah kesal saat menemukan istrinya sedang duduk bersama dengan korban (Armanto).

Lelaki Armanto ini merupakan mantan suami dari istri MD, Al hasil, tersangka MD pun nekad melakukan penganiayaan kepada korban dengan menggunakan senjata tajam, tersangka MD mengakui jika dirinya menikam korban di bagian dada dan di bagian rusuk kiri “. Kata Setiawan Sunarto menjelaskan motif dan kronologi singkat kejadian.

Kejadian ini, lanjut Setiawan, di laporkan pada hari minggu tanggal 5 Nopember 2023, di SPKT, dan ditindak lanjuti dengan melakukan upaya penangkapan terhadap tersangka.

Iptu Setiawan Sunarto memimpin langsung Tim Resmob Polres Parepare, yang di back up oleh Resmob Polres Pinrang, berhasil mengamankan tersangka MD yang saat itu berada di Kec. Duampanua Kab. Pinrang.

” Jadi, pada hari selasa (7/11/2023) kemarin, kita bergerak cepat, lakukan serangkaian penyelidikan, dan dalam waktu kurang 2×24 jam, tersangka MD berhasil kita amankan, kami (tim resmob Polres Parepare) di back up oleh Tim Resmob Polres Pinrang, saat ini MD sudah di amankan di Mapolres Parepare, beserta barang bukti 1 (satu) buah Pisau dapur berkarat dan 1 (satu) unit motor Merk Honda Scoopy warna abu-abu,” ujar Setiawan Sunarto.

Atas perbuatan tindak pidana yang dilakukannya, tersangka MD (43) terancam pidana 7 tahun s.d 15 tahun penjara.

” Pasal yang dipersangkakan adalah Pasal 351 ayat 3 subs pasal 338 KUHP, dengan ancaman pidana 7 tahun sampai dengan 15 tahun penjara,” jelas Iptu Setiawan Sunarto, Kasat Reskrim Polres Parepare.

Sugeng

ARTIKEL TERKAIT

Kapolres Metro Bekasi Pimpin Langsung Pengaturan Lalu Lintas di Jam Sibuk Pagi

WARTALIKA.id - Dalam rangka menyikapi tingginya aktivitas masyarakat pada jam sibuk pagi, yang kerap menimbulkan kemacetan dan potensi kerawanan lalu… Baca selengkapnya

Cekatan, Warga Tegal Alur dan 21 Unit Damkar Padamkan Kebakaran Rumah Tinggal

WARTALIKA.id - Sebuah rumah tinggal di Jalan Menvo No. 33, Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat, dilalap api pada Selasa (2/9/2025)… Baca selengkapnya

Polsek Wonokromo dan Warga Pukul Mundur Pedemo Anarkis

WARTALIKA.id - Beredar video di medsos dan di grup sebuah video demonstrasi yang menunjukkan kekompakan warga Wonokromo dan anggota Polsek… Baca selengkapnya

Anak-Anak Belajar di Pos TNI, Ditutup dengan Makan Bersama Penuh Keceriaan

WARTALIKA.id - Wujud nyata kepedulian terhadap pendidikan generasi muda di wilayah perbatasan kembali ditunjukkan oleh Satgas Pamtas RI–PNG Yonif 751/Vira… Baca selengkapnya

Tolak Provokasi, Ribuan Ojol Pesan Damai Bagikan Mawar di Monas

WARTALIKA.id - Ribuan pengemudi ojek online (ojol) di Jakarta menggelar aksi damai yang unik di kawasan Monas, hari ini. Alih-alih… Baca selengkapnya

Audit Kinerja Itjenad, Perkuat Akuntabilitas Satuan Jajaran Korem 052/Wkr

WARTALIKA.id - Tim Pengawas Audit Kinerja Inspektorat Jenderal Angkatan Darat (Itjenad) melaksanakan kegiatan audit kinerja satuan jajaran Korem 052/Wijayakrama, bertempat… Baca selengkapnya