Categories: HeadlinePolri

Jelang Perayaan Natal dan Tahun Baru 2024 Polri Diminta Intensifkan Gelar Razia Knalpot Brong

WARTALIKA.id – Jelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2024 (Nataru), Ketua Umum Perkumpulan Wartawan Fast Respon (PW FRN) Counter Polri Agus Flores meminta aparat kepolisian agar lebih mengintensifkan menggelar razia pemotor yang menggunakan knalpot brong.

Hal itu ia ungkapkan, setibanya di Jakarta seusai menggelar Rakernas para pengurus dan anggota PW Fast Respon Nusantara (FRN) Counter Polri seluruh Indonesia.

Menurutnya PW Fast Respon Nusantara (FRN) Counter Polri merasa prihatin dengan masih banyak warga masyarakat yang melanggar Undang-Undang Pasal 285 ayat (1) jo Pasal 106 ayat 3 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) salahsatunya dengan penggunaan knalpot brong/racing.

“Kita prihatin warga masyarakat masih ada saja yang belum mengerti tentang pasal tersebut, pelanggarannya pun semakin masif kebanyakan pelakunya ini anak-anak muda, kaum gen Z,” kata dia, Minggu (24/12/2023).

Perlu diketahui, Pasal 285 ayat (1) tersebut berbunyi, setiap orang yang mengemudikan sepeda motor di jalan yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan yang meliputi kaca spion, klakson, lampu utama, lampu rem, lampu penunjuk arah, alat pemantul cahaya, alat pengukur kecepatan, knalpot, dan kedalaman alur ban sebagaimana disebut dalam Pasal 106 ayat (3) Jo. Pasal 48 ayat (2), dan ayat (3) dipidana dengan kurungan paling lama 1 bulan atau denda paling banyak Rp250.000.

Ketua Umum Perkumpulan Wartawan Fast Respon (PW FRN) Counter Polri Agus Flores

Sementara itu pada Pasal 106 ayat (3) berbunyi, setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan wajib mematuhi ketentuan tentang persyaratan teknis dan laik jalan. Saat menilang, polisi akan menetapkan rasio kepatuhan lalu lintas di jalanan bagi kendaraan yang mengganti knalpot standar ke knalpot bising.

Selain sanksi denda dari penilangan, polisi akan membawa kendaraan berknalpot bising ke kantor polisi dan pemilik kendaraan harus mengambilnya untuk diganti dengan knalpot standar.

“Salah satu persyaratan teknis dan kelayakan jalan terkait dengan kebisingan suara. Oleh karena itu, semua kendaraan yang dioperasionalkan di jalan raya harus telah lulus uji teknis yaitu dengan menerapkan standarisasi pabrikan kendaraan bermotor,” terang Agus Flores.

Bukan tanpa sebab, kata dia, PW Fast Respon Nusantara (FRN) Counter Polri meminta aparat Polri agar mengintensifkan razia knalpot brong/racing karena suara bising yang ditimbulkannya.

“Coba saja dipikir Anda pakai knalpot brong lewat jalan kampung pada jam orang sedang istirahat (jam malam), suaranya itu kan bakal sangat menggangu sekali,” ucap Agus Flores.

Lanjut dia, mungkin suara itu bagi si pengendaranya fine-fine saja, karena merasa gagah dengan memakai knalpot brong/racing. Malah saat ini dari pantauannya ada jenis knalpot brong/racing yang bisa menghasilkan 3 suara untuk mengakali agar tidak di tilang polisi.

“Produsen knalpot racing atau aftermarket juga harus di sosialiasasikan, agar membuat knalpot dengan suara standard jadi tidak menggangu pengendara lain di jalan,” pintanya.

Selain itu, ia juga berharap pengendara motor agar tetap taat berlalu lintas, tak menggunakan knalpot brong, hingga membawa kelengkapan selama malam perayaan Nataru 2024 agar tercipta kondusifitas.

Wartalika

ARTIKEL TERKAIT

Cekatan, Warga Tegal Alur dan 21 Unit Damkar Padamkan Kebakaran Rumah Tinggal

WARTALIKA.id - Sebuah rumah tinggal di Jalan Menvo No. 33, Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat, dilalap api pada Selasa (2/9/2025)… Baca selengkapnya

Polsek Wonokromo dan Warga Pukul Mundur Pedemo Anarkis

WARTALIKA.id - Beredar video di medsos dan di grup sebuah video demonstrasi yang menunjukkan kekompakan warga Wonokromo dan anggota Polsek… Baca selengkapnya

Anak-Anak Belajar di Pos TNI, Ditutup dengan Makan Bersama Penuh Keceriaan

WARTALIKA.id - Wujud nyata kepedulian terhadap pendidikan generasi muda di wilayah perbatasan kembali ditunjukkan oleh Satgas Pamtas RI–PNG Yonif 751/Vira… Baca selengkapnya

Tolak Provokasi, Ribuan Ojol Pesan Damai Bagikan Mawar di Monas

WARTALIKA.id - Ribuan pengemudi ojek online (ojol) di Jakarta menggelar aksi damai yang unik di kawasan Monas, hari ini. Alih-alih… Baca selengkapnya

Audit Kinerja Itjenad, Perkuat Akuntabilitas Satuan Jajaran Korem 052/Wkr

WARTALIKA.id - Tim Pengawas Audit Kinerja Inspektorat Jenderal Angkatan Darat (Itjenad) melaksanakan kegiatan audit kinerja satuan jajaran Korem 052/Wijayakrama, bertempat… Baca selengkapnya

Sinergi TNI dan Petani, Tanam Padi di Lahan Persawahan

WARTALIKA.id - Wujud nyata bakti TNI kepada masyarakat kembali ditunjukkan oleh Babinsa Koramil 28/Pirak Timu, Kodim 0103/Aceh Utara Serda Juliandi.… Baca selengkapnya