WARTALIKA.idPengurus RW 012, Kelurahan Semanan, Kalideres, Jakarta Barat bakal mencopot spanduk yang dianggap provokatif dan tidak berizin yang dipasang diwilayahnya. Ketegasan ini dilakukan untuk memastikan tidak ada pemasangan spanduk tersebut yang keberadaannya akan memicu keresahan di masyarakat.

Hal ini diungkapkan Ketua RW 012 Semanan, Johanes Hardi saat ditemui di kantor sekretariat RW setempat dikawasan Taman Semanan Indah, Rabu (1/5/2024).

Johanes mengaku spanduk berbentuk provokatif yang sebelumnya dipasang oleh mantan ketua RW, karena dianggap sudah meresahkan warga sekitar.

Bahkan, ia memastikan mayoritas masyarakat RW 012 menolak keberadaan spanduk tersebut.

“Kami bisa buktikan berdasarkan hasil survei poling menggunakan aplikasi suara warga selama dua hari ini. Hasilnya, ratusan warga menolak,” ungkapnya.

Sedangkan warga yang pro hasilnya, hanya belasan warga.

“Banyak warga yang komplain kepada pengurus, karena mereka menganggap spanduk itu bertuliskan provokatif, untuk itu pengurus melakukan tindakan pencopotan, karena warga tidak ingin ada perselisihan antar warga,” kata Johanes.