Categories: Polri

Polisi Bakal Gelar Perkara Ulang Kasus Penipuan Dan Penggelapan Jual Beli Daging Sapi

WARTALIKA.id – Dugaan kasus penipuan dan penggelapan dengan korban berinisial D (38), warga Cengkareng, Jakarta Barat, Polsek Serpong bersama Polres Tangerang Selatan akan melakukan gelar perkara ulang. Hal ini Wakil Kepala (Waka) Polsek Serpong, AKP James Herizanto,.SH MH sampaikan via seluler.

Sebelumnya, korban D mengaku dirugikan senilai Rp 33 juta dari bisnis jual beli daging sapi seberat 300 kilogram.

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/1113/VI/2023/SPKT/Polres Tangerang Selatan/Polda Metro Jaya, Tanggal 06 Juni 2023.

“Tapi apapun itu, nanti polisi akan kesana untuk meminta keterangan. Penyidik sudah saya suruh kesana untuk konfirmasi saksi-saksi,” kata AKP James Herizanto, Selasa 23 Juli 2024.

Namun demikian, James mengatakan sejauh kendala dalam proses penyelidikan lantaran para saksi hanya sebatas mengklarifikasi.

Penyelidikan itu tidak mesti harus diperiksakan. Bisa juga diminta informasi dan lain sebagainya,” ujarnya.

James juga membantah keterlambatan Polsek Serpong dalam menindak lanjut kasus ini. Menurutnya, jarak antara laporan dengan kejadian sudah berselang waktu dua bulan.

“Sebenarnya tidak lambat juga, penyelidikan itu ada. Hanya tersangka, ehhh! Yang terlapor ini sudah tidak ada ditempat. Kejadian ini pun sudah dua bulan baru dilaporkan,” katanya.

James menjelaskan kejadian berawal tiga orang diantaranya bernama Suhemi, Andi Wibowo, dan Abdul Basit, yang membawa daging sapi ke pasar Serpong.

“Jadi, tiga orang ini membawa barang ke pasar serpong. Dipasar itu ada beberapa nama. Riki ini tidak ada, hanya sosok saja. Oleh Syahrul sudah dikonfirmasi bahwa yang telepon Suhemi ini, yang mengaku namanya Riki ini adalah salah satu dari tiga orang ini nih, yang sudah tidak ada lagi disitu,” jelasnya.

Selanjutnya, kata James pada waktu pembayaran kepada Suhemi seolah-olah pakai rekening orang lain.

“Harusnya kesalahan Suhemi itu tidak diberikan tapi dipegang dulu sebelum dibayarkan. Dan pelapor harusnya minta pertanggung jawaban kepada Suhemi,” sambung James.

Diberitakan sebelumnya, seorang pria berinisial D (38), warga Cengkareng, Jakarta Barat mengaku belum mendapatkan kepastian hukum seusai membuat laporan di Polsek Serpong. Menurut D, dirinya telah menjadi korban penipuan dan penggelapan atas bisnis jual beli daging sapi.

Korban melaporkan kejadian tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/1113/VI/2023/SPKT/Polres Tangerang Selatan/Polda Metro Jaya, Tanggal 06 Juni 2023.

Dari kejadian itu sehingga korban mengalami kerugian senilai Rp 33 juta.

Semula korban sempat terima order daging sapi tersebut lewat tiga orang pekerjanya, Suhemi, Abdul Basit dan Andi Wibowo yang juga warga Cengkareng, Jakarta Barat.

Ketiganya menjual daging sapi tersebut ke pasar Serpong Tumaritis, Tangerang Selatan, Rabu 19 Juli 2023.

“Awalnya suhemi minta ijin sama saya mau order daging ke temanya di daerah serpong, tapi pembayaran dagingnya tidak ke rekening saya, malah ke rekening orang yang saya tidak kenal,” ungkap korban, di Jakarta Kamis 18 Juli 2024.

Lanjut korban, saat itu Suhemi sempat dimintanya untuk membawa kembali pulang daging tersebut, namun tidak diijinkan oleh pembeli.

“Menurut pengakuan suhemi, pembeli sudah kirim uang dan tidak mau kembalikan daging sapi tersebut, yang sudah dibelinya,” kata D.

Hingga berita ini diterbitkan Wartalika.id masih terus melakukan konfirmasi Polsek Serpong.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Herpal

ARTIKEL TERKAIT

Wacana Perpanjangan Masa Jabatan DPRD, DPC Forkabi Cengkareng Serukan Dua Periode

WARTALIKA.id - Ormas Forum Komunikasi Anak Betawi (Forkabi) angkat bicara mengenai wacana perpanjangan masa jabatan DPRD, buntut dari putusan Mahkamah… Baca selengkapnya

Terdakwa Kasus Tabrak Lari di Penjaringan Tak Ditahan, Kuasa Hukum Korban Ungkap Begini

WARTALIKA.id - Terkait belum adanya penahanan terdakwa Ivon Setia Anggara (65) kasus tabrak lari mengakibatkan korban S (82) meninggal dunia… Baca selengkapnya

Silaturahmi Prajurit Pos 751/VJS, Hangatkan suasana Dusun 2 Kampung di Bulangkop

WARTALIKA.id - Dalam rangka memperkuat kemanunggalan TNI dengan rakyat, personel Pos Satgas Pamtas RI–PNG Yonif 751/Vira Jaya Sakti (VJS) melaksanakan… Baca selengkapnya

Anak Korban Kasus Tabrak Lari di Penjaringan Jadi Saksi di Sidang PN Jakarta Utara

WARTALIKA.id - Sidang kasus tabrak lari yang mengakibatkan korban berinisial S (82) meninggal dunia di Perumahan Taman Grisenda RW 10,… Baca selengkapnya

Warga dan Ojol Deklarasi Damai, Kevin Wu Gaungkan #JagaJakarta

WARTALIKA.id - Anggota DPRD DKI Jakarta, Kevin Wu, menggelar deklarasi damai bersama warga dan komunitas ojek online (ojol) di kawasan… Baca selengkapnya

Wujudkan Rasa Aman, Polres Metro Jakarta Barat Intensifkan Patroli Pasca Aksi Massa

WARTALIKA.id - Polres Metro Jakarta Barat kembali melaksanakan patroli skala sedang pasca aksi unras yang menimbulkan kericuhan di sejumlah tempat… Baca selengkapnya