Categories: Ekonomi & Bisnis

KAI Daop 1 Jakarta dan DJKA Sosialisasi ke Pelajar, Soal Keselamatan Perjalanan Kereta Api

WARTALIKA.id – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta dan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melaksanakan sosialisasi dan promosi keselamatan perjalanan kereta api (Perka) ke masyarakat dan pelajar. Dalam sosialisasi ini turut menggandeng pihak kepolisian, PT Jasaraharja dan tokoh masyarakat.

Manager Humas Daop 1 Jakarta Ixfan Hendriwintoko mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi yang dilakukan bersama-sama ini mengusung tema “BERTEMAN” yaitu Berhenti, Tengok Kiri-Kanan, Aman, Berjalan.

Kegiatan sosialisasi ini dilakukan di dua tempat yaitu di Hotel Aston Butik Kota Cilegon, Banten, yang dihadiri 100 peserta didik SMA/SMK, Kamis (29/8).

Sedangkan kegiatan kedua pada Jumat (30/8), dilaksanakan di SMP Unggulan Uswatun Hasanah, Samangraya Kota Cilegon, dengan jumlah yang hadir 100 peserta didik.

Selama kegiatan seluruh peserta diajak untuk mengenali bahaya jika berada di sekitaran jalur kereta api dan perlintasan sebidang. Mereka juga mendapatkan edukasi bagaimana berlalu lintas di perlintasan sebidang dengan benar.

Peserta juga diajak mengenali kereta api lebih dalam, tentang asset milik negara, sehingga masyarakat mempunyai kewajiban untuk menjaga kelestarian, dalam disiplin berlalu lintas diperlintasan sebidang dan tidak melakukan aktivitas di jalur kereta api secara illegal/tanpa izin.

“Dengan demikian keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan dapat terjaga,” jelas Ixfan, dalam keterangannya, Jumat (30/8/2024).

Ixfan juga menerangkan bahwa tren kecelakan lalu lintas di perlintasan maupun di jalur KA dari tahun 2017 hingga 2023 di wilayah Daop 1 Jakarta cenderung menurun, namun demikian masih tergolong tinggi.

Pada tahun 2017 jumlah terjadinya kecelakaan sebanyak 242 kejadian, 2018 238 kejadian dan 2023 berjumlah 188 kejadian. Sedangkan Januari hingga Agustus 2024 sebanyak 98 kejadian.

“Ini tidak terlepas dari semakin meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya disiplin dalam berlalu lintas, utamanya di perlintasan sebidang. Kegiatan sosialisasi kepada seluruh kalangan masyarakat yang dilaksanakan secara masiv juga mempengaruhinya,” katanya.

Menurut Ixfan, tujuan dari sosialisasi tersebut adalah untuk menggugah kesadaran masyarakat akan pentingnya mengutamakan keselamatan perjalanan kereta api khususnya di perlintasan sebidang.

Ixfan pun mengungkapkan bahwa sebelumnya terdapat sebanyak 507 titik perlintasan sebidang di wilayah kerja Daop 1 Jakarta, dari jumlah tersebut yang resmi 268 titik dan yang liar sebanyak 239 titik. Sedangkan yang dijaga oleh KAI, Dishub maupun swadaya masyarakat sebanyak 299 titik dan tidak terjaga 208 titik.

“KAI Daop 1 Jakarta selama ini terus berusaha melakukan penutupan perlintasan untuk mendukung keselamatan perjalanan kereta api. Hingga tahun 2023 KAI Daop 1 telah melakukan penutupan sebanyak 65 titik perlintasan. Selanjutnya pada periode Januari hingga 14 Agustus 2024, berhasil menutup 13 titik perlintasan,” terangnya.

Ixfan juga menyayangkan, karena masih ada pengguna jalan yang tidak disiplin saat melintas di perlintasan sebidang. Selama tahun 2022 terdapat 211 kejadian temperan baik itu di perlintasan sebidang maupun di jalur KA, tahun 2023 terdapat 188 kejadian dan tahun 2024 hingga saat ini terdapat 98 kejadian, dengan rincian bulan januari 15 kali kejadian, Februari 14, Maret 13, April 15, Mei 8, Juni 11, Juli 16 dan Agustus sampai dengan saat rilis dibuat sebanyak 6 kali kejadian.

Korban kecelakaan di perlintasan sebidang dengan kondisi luka ringan, berat bahkan meninggal. Adapun pada tahun 2024 jumlah korban kecelakaan di perlintasan yaitu 28 orang dengan berbagai kondisi luka ringan, luka berat, hingga meninggal dunia.

“Pada tahun 2024 ini, dari periode Januari hingga Juli 2024, sudah ada 28 orang korban kecelakaan di perlintasan sebidang. Dari 28 orang tersebut, 5 orang meninggal dunia, 5 luka berat dan 18 orang luka ringan,” tambah Ixfan.

Dia menyampaikan kepada para pengguna jalan raya yang akan melintas pada perlintasan sebidang agar selalu berhati-hati dan waspada. Pengguna jalan juga wajib mengutamakan perjalanan kereta api serta keselamatan dengan mematuhi rambu-rambu serta aturan yang ada.

“Wajib ‘berteman’ (berhenti, tengok kanan-kiri, aman, dan jalan) serta tidak membuat ataupun membangun perlintasan-perlintasan liar. Pelanggaran di perlintasan sebidang serta jalan raya merupakan pelanggaran lalu lintas dan dapat ditindak pihak berwajib sesuai aturan sebagaimana diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian dan UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” pungkasnya.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Plt. Direktur Keselamatan Perkeretaapian Yuwono Wiarco, beserta Kasubdit Rekayasa dan Peningkatan Keselamatan, Danan Widonarko.

Ivan

ARTIKEL TERKAIT

Kapolres Metro Bekasi Pimpin Langsung Pengaturan Lalu Lintas di Jam Sibuk Pagi

WARTALIKA.id - Dalam rangka menyikapi tingginya aktivitas masyarakat pada jam sibuk pagi, yang kerap menimbulkan kemacetan dan potensi kerawanan lalu… Baca selengkapnya

Cekatan, Warga Tegal Alur dan 21 Unit Damkar Padamkan Kebakaran Rumah Tinggal

WARTALIKA.id - Sebuah rumah tinggal di Jalan Menvo No. 33, Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat, dilalap api pada Selasa (2/9/2025)… Baca selengkapnya

Polsek Wonokromo dan Warga Pukul Mundur Pedemo Anarkis

WARTALIKA.id - Beredar video di medsos dan di grup sebuah video demonstrasi yang menunjukkan kekompakan warga Wonokromo dan anggota Polsek… Baca selengkapnya

Anak-Anak Belajar di Pos TNI, Ditutup dengan Makan Bersama Penuh Keceriaan

WARTALIKA.id - Wujud nyata kepedulian terhadap pendidikan generasi muda di wilayah perbatasan kembali ditunjukkan oleh Satgas Pamtas RI–PNG Yonif 751/Vira… Baca selengkapnya

Tolak Provokasi, Ribuan Ojol Pesan Damai Bagikan Mawar di Monas

WARTALIKA.id - Ribuan pengemudi ojek online (ojol) di Jakarta menggelar aksi damai yang unik di kawasan Monas, hari ini. Alih-alih… Baca selengkapnya

Audit Kinerja Itjenad, Perkuat Akuntabilitas Satuan Jajaran Korem 052/Wkr

WARTALIKA.id - Tim Pengawas Audit Kinerja Inspektorat Jenderal Angkatan Darat (Itjenad) melaksanakan kegiatan audit kinerja satuan jajaran Korem 052/Wijayakrama, bertempat… Baca selengkapnya