Categories: Headline

Advokat Puguh Kribo Kecam SMK Bhara Trikora Perlu Dilaporkan ke Ombudsman dan Kejari

WARTALIKA.id – Menanggapi adanya siswa sekolah yang masih membayar biaya ujian semester pakai uang pribadi di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Bhara Trikora, praktisi hukum Puguh Kribo mengatakan pihak sekolah tersebut perlu dilaporkan ke Ombudsman.

 

“Jadi jika ada sekolah SMP yang memungut biaya kepada murid tanpa ada surat edaran dari sekolah, maka sekolah tersebut perlu dilaporkan ke Ombudsman DKI Jakarta,” kata Puguh Kribo yang juga seorang Advokat di Lembaga Bantuan Hukum Pembela Indenpenden Suara Ajudikasi Urgensi (LBH Pisau).

 

Selain itu, lanjut Puguh, tindakan pihak sekolah bertentangan dengan Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah (PP). “Sekolah tersebut harus ditindak secara Administratif atau bila perlu dilaporkan ke Kejaksaan Negeri setempat,” sambungnya.

 

Mengetahui siswa tersebut adalah sebagai penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP), Puguh berujar dalam Pasal 34 ayat (2) UU Sisdiknas atau Pasal 31 Ayat 2 UUD 1945, dan PP No. 48 Tahun 2008, yakni Pemerintah menjamin terselenggaranya wajib belajar pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya.

 

“Pertama pemerintah atau pemerintah daerah dapat mendanai investasi dan/atau biaya operasi satuan pendidikan dalam bentuk hibah atau bantuan sosial sesuai peraturan perundang–undangan. Kedua Pemerintah dapat memberikan hibah kepada daerah atau sebaliknya, untuk kepentingan pendidikan sesuai peraturan perundang-undangan,” jelasnya.

 

Ia berharap tenaga pendidik mengikuti kode etik pendidikan yang sudah diatur baik dalam undang- undang maupun peraturan pemerintah dan peraturan daerah, serta mengayomi murid lulus hingga cita-cita tercapai.

 

Sebelumnya diberitakan, Siswa KJP SMK Bhara Trikora Bayar Ujian Pakai Uang Pribadi, Wali Murid: Kata Wakepsek Prosedur Dinas

 

 

Sejumlah siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Bhara Trikora diminta untuk bayar ujian semester oleh Wakil Kepala Sekolah (Wakepsek), Zainur Rahman. Salah satunya siswa kelas 10 yang juga penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP).

 

“Kata pihak sekolah bayar ujian semester sudah peraturan dari Dinas. Kata pak Zainur kalau belum bayar ‘mohon maaf. Padahal anak saya siswa penerima KJP’,” beber orang tua murid yang tidak mau disebut nama saat dikonfirmasi, Rabu 4 Desember 2024.

 

Lebih jauh orang tua murid tersebut menjelaskan, sebelum ikut ujian terlebih dulu para siswa dikumpulkan di lapangan dan diimbau untuk segera melakukan pelunasan.

 

Hal itu dilakukan oleh pihak sekolah secara rutin saat memasuki jadwal agenda kegiatan ujian semester dimulai.

 

“Setiap mau semester sekolah, pihak sekolah selalu kumpulkan semua murid termasuk anak saya juga ikut dikumpulkan di lapangan. Pihak sekolah meminta agar para orang tua murid segera melunasi biayanya,” katanya.

 

Parahnya, kata orang tua murid itu melanjutkan bahwa, murid yang belum bayar semester dilarang ikuti kegiatan tersebut. Meski murid penerima KJP juga harus tetap membayar semester dengan uang pribadi.

 

“Ujian baru hari ini, untuk biaya ujian Rp360 ribu. Kalau SPP dari KJP sudah dua bulan belum terbit, masa suruh bayar uang pribadi,” ungkapnya sambil memberikan selembar surat bukti penerimaan biaya tersebut.

 

Sementara Wakepsek SMK Bhara Trikora Zainur Rahman mengelak jika dirinya tidak pernah meminta bayaran ujian sekolah. “Saya nggak pernah meminta bayaran, siapa yang bilang saya yang meminta bayaran Pak,” ujarnya saat dikonfirmasi wartalika.id.

 

Hingga berita ini diterbitkan Wartalika.id masih melakukan konfirmasi kepada pejabat dinas terkait mengenai kebenaran adanya prosedur siswa penerima KJP yang diwajikan membayar ujian semester di SMK Bhara Trikora, Jakarta Barat.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Herpal

ARTIKEL TERKAIT

Momen Menyentuh di Polres Jakbar, Warga Beri Dukungan dengan Bunga Hiasan Menyala

WARTALIKA.id - Ada pemandangan berbeda saat pelaksanaan apel gabungan patroli skala besar bersama Forkopimko Jakarta Barat di Lapangan Polres Metro… Baca selengkapnya

Pemprov DKI Jakarta Ambil Alih Biaya Perawatan Umar Amarudin, Bukti Pemerintah Hadir untuk Warga

WARTALIKA.id - Setelah melalui proses advokasi dan mediasi yang difasilitasi oleh Tim Advokasi Jabar Istimewa KDM, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI… Baca selengkapnya

Kecelakaan di Simpang Tomang, Polisi Lalu Lintas Cepat Beri Pertolongan

WARTALIKA.id - Aksi humanis kembali ditunjukkan anggota Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Barat saat membantu dua pengendara sepeda motor… Baca selengkapnya

Kapolres Metro Bekasi Pimpin Langsung Pengaturan Lalu Lintas di Jam Sibuk Pagi

WARTALIKA.id - Dalam rangka menyikapi tingginya aktivitas masyarakat pada jam sibuk pagi, yang kerap menimbulkan kemacetan dan potensi kerawanan lalu… Baca selengkapnya

Cekatan, Warga Tegal Alur dan 21 Unit Damkar Padamkan Kebakaran Rumah Tinggal

WARTALIKA.id - Sebuah rumah tinggal di Jalan Menvo No. 33, Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat, dilalap api pada Selasa (2/9/2025)… Baca selengkapnya

Polsek Wonokromo dan Warga Pukul Mundur Pedemo Anarkis

WARTALIKA.id - Beredar video di medsos dan di grup sebuah video demonstrasi yang menunjukkan kekompakan warga Wonokromo dan anggota Polsek… Baca selengkapnya