Foto: Ani Sumarni saat menunjukan bukti kwitansi pembayaran lunas sebuah Perumahan Baros City View melalui rekening Iswadi (22/12/2020).
WARTALIKA.id – Laporan polisi kepada pihak PT Fajar Terbit rupanya akan bertambah. Kali ini dari seorang ibu bernama Ani Sumarni, warga Tangerang, Banten. Ia mengungkapkan hal yang sama dengan Abdul Rohman, yakni Konsumen dari Jakarta yang hanya dijanjikan Sertifikat Hak Milik (SHM) dan melaporkan kejadian ke Polres Kota Bandung.
Bermuara ketika kedua konsumen itu telah mengikat perjanjian kredit jual beli tanah dan bangunan perumahan Baros City View melalui Developer PT Fajar Terbit pada 2020 silam.
Ani mengaku sudah membayar lunas pemesanan rumah seharga Rp 139.000.000 juta, dengan pembayaran tiga kali cicilan melalui rekening Bapak Iswadi, selaku Direktur Utama PT Fajar Terbit.
Sedangkan Abdul Rohman sudah tuntas dalam angsuran kredit rumah senilai Rp 239.000.000 juta sejak 11 Oktoberber 2021. Ia melunaskan secara cicilan selama 24 bulan dan dibayarkan kepada Iswadi.
“Iya benar, saya belum dapat sertifikat, Pihak developer hanya janji – janji saja, alasanya lagi perpanjang hak guna bangunan (HGB-Red). Saya beli cash, dicicil tiga kali.” ungkapnya dengan bukti kwitansi pembayaran diatas materai, Rabu 23 Januari 2025.
Atas alasan tak ada kepastian dari pihak Developer Fajar Terbit, Ani berencana dalam waktu dekat akan membuat laporan Polisi. Menurutnya, Sertifikat Hak Milik sangat penting dalam status kepemilikan yang sah secara hukum dan dapat mencegah konflik atau sengketa dari pihak lain.
“Oleh sebab itu, rencana saya mau buat laporan polisi, karena sudah terlalu lama dijanjikan, tidak ada kepastian. Takutnya ada konflik atau sengketa dari pihak lain. Dan saya berharap adanya itikad baik mereka (Developer-Red),” tukasnya.
Sebelumnya diberitakan, Perseroan Terbatas (PT) Fajar Terbit mengaku telah melakukan pelanggaran dalam perjanjian kredit jual beli tanah dan bangunan perumahan Baros City View. di Jalan Babakan Tarogong Baros Arjasari, Bandung Jawa Barat.
Hal tersebut disampaikan oleh Adi, seorang perwakilan dari PT Fajar Terbit. Ia mengaku keterlambatan atas sertifikat konsumen karena kendala ekonomi.
“Saya Adi perwakilan dari Fajar Terbit mau klarifikasi. Kita akui kita terlambat bukan berarti ingkar janji. Harap maklum 2,5 tahun ini ekonomi agak lesu. Untuk sertifikat Pak Abdul sedang kita proses, dan baru selesai sertifikat elektronik akhir tahun kemarin,” ucapnya saat dikonfirmasi awak media, Minggu 20 Januari 2025.
Akibat melanggar perjanjian itu sehingga Sertifikat Hak Milik Abdul Rohman tak kunjung usai sejak 2021 tuntas dalam angsuran kredit.
Adi kembali beralasan karena sebab adanya kegagalan dalam menyampaikan pesan dengan jelas (Miskomunikasi).
“Kemungkinan terkait komunikasi ada miss karena karyawan keluar masuk,” sambung dia.
Meski demikian, Abdul bertegas minta Polisi segera bertindak atas laporan yang dibuatnya, di Polres Kota Bandung pada hari Selasa 3 Desember 2024 lalu, pukul 17.00 WIB.
Kepada wartawan Abdul mengaku dirinya merasa sudah ditipu oleh pihak Developer PT Fajar Terbit. Ia bahkan sudah melayangkan surat somasi sebanyak 5 kali.
Terkini, Polisi mencatat laporan Abdul Rohman masuk dalam daftar kasus dugaan Tindak Pidana Perbuatan Melawan Hukum.
WARTALIKA.id - Dalam rangka menyikapi tingginya aktivitas masyarakat pada jam sibuk pagi, yang kerap menimbulkan kemacetan dan potensi kerawanan lalu… Baca selengkapnya
WARTALIKA.id - Sebuah rumah tinggal di Jalan Menvo No. 33, Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat, dilalap api pada Selasa (2/9/2025)… Baca selengkapnya
WARTALIKA.id - Beredar video di medsos dan di grup sebuah video demonstrasi yang menunjukkan kekompakan warga Wonokromo dan anggota Polsek… Baca selengkapnya
WARTALIKA.id - Wujud nyata kepedulian terhadap pendidikan generasi muda di wilayah perbatasan kembali ditunjukkan oleh Satgas Pamtas RI–PNG Yonif 751/Vira… Baca selengkapnya
WARTALIKA.id - Ribuan pengemudi ojek online (ojol) di Jakarta menggelar aksi damai yang unik di kawasan Monas, hari ini. Alih-alih… Baca selengkapnya
WARTALIKA.id - Tim Pengawas Audit Kinerja Inspektorat Jenderal Angkatan Darat (Itjenad) melaksanakan kegiatan audit kinerja satuan jajaran Korem 052/Wijayakrama, bertempat… Baca selengkapnya