WARTALIKA.id – Pj Kepala Ohoi Wain M. Tury Leisubun menyatakan sikap kecewanya terhadap pelaksanaan pembangunan jalan usaha tani Ohoi Wain, Kecamatan Kei Kecil Timur, Kabupaten Maluku Tenggara sepanjang 1 Km.

“Itu (pembangunan jalan) masih terbengkalai sementara dana tersebut sudah diterima 100 persen. Dengan volume 1000 x 3 meter biaya keseluruhan Rp 200 juta ditangani CV. Cahaya Kehidupan Sejahtera yang berkedudukan di Pulau Seram Maluku Tengah,” kata Pj Kepala Ohoi Wain M. Tury kepada WARTALIKA.id saat ditemui di kediamannya, Minggu siang 31 Januari 2021.

Menurutnya, pembangunan jalan usaha tani tersebut tidak tepat sasaran sesuai hasil kesepakatan awal Bupati Maluku Tenggara bersama Pit Yaflean Ketua Kelompok Tani Matan Bum di lokasi Makam Nen Dit Sakmas selepas Ohoi Semawi.

“Saat itu Bupati Maluku Tenggara M. Taher Hanubun meminta kehadiran Pit Yaflean dan kemudian menanyakan kepada Pit Yaflean tentang kemungkinan terdapat kekurangan sarana dan prasarana penunjang usaha tani di lokasi Matan Bum,” imbuh Pj Kepala Ohoi Wain.

Lebih jauh Pj Kepala Ohoi Wain M. Tury Leisubun menerangkan, dengan terbuka hati tanpa pikir malu Pit Yaflean menyampaikan kepada Bupati Maluku Tenggara bahwa kekurangan yang terdapat oleh Kelompok Tani Matan Bum adalah belum adanya jalan usaha tani.

“Kemudian Bupati kembali menanyakan kepada Pit Yaflean bahwa berapa panjang jalan usaha tani yang dibutuhkan, kata Pit Yaflean 1 kilometer dan saat itu Bupati menyampaikan kepada pihak SKPD terkait untuk mencatat agar diakomodir pada pelaksanaan Tahun 2020. Syukur Alhamdulilah bahwa pernyataan tersebut dapat terealisir dipenghujung tahun 2020,” jelasnya.

Disinggung kenapa dirinya kecewa

Pj. Kepala Ohoi Wain M. Tury Leisubun membeberkan jika pertama bahwa komitmen disaat itu adalah membangun jalan usaha tani sampai di kebunnya Pit Yaflean yang menyambung dari Jalan Usaha Tani lama langsung menuju ke kebun Pit Yaflean dan anggota kelompoknya.

Kedua bahwa pihak instansi teknis  tidak pernah melakukan koordinasi dengan Pit Yaflean terkait lokasi/lahan yang disiapkan untuk Jalan Usaha Tani tersebut dan dengan demikian maksud dan tujuan Bupati Maluku Tenggara tentang pemberian bantuan pembangunan jalan usaha tani tersebut harus sampai di kebun Pit Yaflean dan anggota kelompok Matan Bum lainnya.