WARTALIKA.id – Mendasari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah maka Pemerintah Provinsi Maluku menindaklanjutinya dengan membentuk Cabang Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku di Gugus Pulau VIII Kepulauan Kei yang berkedudukan di Dumar Kota Tual. Hal ini disampaikan Kepala Cabang Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku Gugus Pulau VIII, Tommy Bella saat ditemui diruang kerjanya, Jumat 22 Oktober 2021.

Kepala Cabang Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku Tommy Bella ketika di konfirmasi terkait kehadiran Kantor Cabang Dinas KP di Gugus Pulau VIII Kepulauan Kei mengatakan, bahwa roh dan amanah Undang Undang No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah sehingga perlu ditindaklanjuti.

“Cabang Dinas KP Provinsi Maluku ada bukan melalui kedekatan kewilayahan administratif melainkan kedekatan Gugus pulau dimana Kabupaten Maluku Tenggara dan Kota Tual merupakan Gugus Pulau VIII Kepulauan Kei, sehingga dalam pelaksanaan tugas operasionalnya tetap bersinergi dalam tugas dengan Instansi terkait,” ucap Tommy.

Lanjutnya, kehadiran pihaknya (Cabang Dinas KP)  di Gugus Pulau VIII di Kepulauan Kei ini dengan dua tugas penting yaitu Kelautan dan Perikanan. “Tugas Kelautan meliputi mengoptimalkan pengelolaan ruang laut dan efektifitas dan efisiensi dalam tata kelola pemanfaatan sumberdaya kelautan  dan perikanan”.

Sedangkan, kata dia tugas Perikanan  adalah bagaimana meningkatkan produk Perikanan tangkap dan Budidaya laut serta produk produk olahan yang berdaya saing.

“Hal hal yang terkait dengan aksi lapangan merupakan tanggung jawab Dinas PK Kabupaen/Kota setempat sedangkan terkait pengawasan dan penataan ruang laut, kami akan bersinergi dan berkolaborasi dengan Dinas PK Kabupaten Kota serta pihak terkait lainnya,” jelas Tommy yang optimis memajukan Kabupaten Malra dan Kota Tual demi masa depan anak cucu.

Menurutnya, dengan kehadiran Cabang Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku di Gugus Pulau VIII Kepulauan Kei ini dapat bersinergi bersama Dinas KP Kabupaten Maluku Tenggara dan Kota Tual guna bersama melakukan penataan ruang laut.

“Juga pengawasan terhadap nelayan tangkap maupun budi daya secara efektif dan efisien di laut wilayah Kei yang begitu luas ini, sehingga boleh kita lakukan tangkap ikan tanpa mengorbankan habitat lain yang akan tumbuh dan berkembang kedepan dalam menunjang program kelautan dan perikanan yang berkelanjutan,” tutup Tommy dengan optimis.

Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook