WARTALIKA.id – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Muaro Sijunjung, Sumatera Barat menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu ke dalam lapas dalam bola tenis.

Adapun penemuan barang haram tersebut dimasukkan ke dalam bola tenis dengan cara dilempar dari luar lapas.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Lapas (Kalapas) Klas IIB Muaro Sijunjung, Budi Argap Situngkir dalam keteranganya, Kamis (16/12/2021).

Sebelumnya, diperoleh informasi terkait adanya upaya penyelundupan narkoba di masukan ke dalam bola tenis yang dilempar dari tembok luar lapas. Kemudian informasi tersebut ditindaklanjuti oleh pelaksana harian kepala kesatuan pengamanan lapas dan petugas pengamanan.

“Sekitar pukul 16.00 WIB, petugas pengaman lapas langsung menyisir tembok pagar dan area branggang, kemudian ditemukan sebuah bola tenis. Saat diperiksa didalamnya bola itu ditemukan satu paket narkoba jenis sabu,” ujar Budi.