WARTALIKA.id – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Muaro Sijunjung, Sumatera Barat menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu ke dalam lapas dalam bola tenis.
Adapun penemuan barang haram tersebut dimasukkan ke dalam bola tenis dengan cara dilempar dari luar lapas.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Lapas (Kalapas) Klas IIB Muaro Sijunjung, Budi Argap Situngkir dalam keteranganya, Kamis (16/12/2021).
Sebelumnya, diperoleh informasi terkait adanya upaya penyelundupan narkoba di masukan ke dalam bola tenis yang dilempar dari tembok luar lapas. Kemudian informasi tersebut ditindaklanjuti oleh pelaksana harian kepala kesatuan pengamanan lapas dan petugas pengamanan.
“Sekitar pukul 16.00 WIB, petugas pengaman lapas langsung menyisir tembok pagar dan area branggang, kemudian ditemukan sebuah bola tenis. Saat diperiksa didalamnya bola itu ditemukan satu paket narkoba jenis sabu,” ujar Budi.
Adapun barang haram yang diamankan, kata dia, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Sijunjung untuk menindak lanjuti atas temuan ini.
“Kami telah berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Sijunjung untuk melakukan penyelidikan dan menyerahkan barang bukti sabu untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kami terus bersinergi dengan aparat penegak hukum lainnya sebagai komitmen pemberantasan narkoba di dalam lapas,” jelasnya.
Lebih lanjut menurut Budi, pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan jajaran lapas Kelas IIB Muaro Sijunjung dalam memberantas peredaran gelap narkoba di dalam area lapas.
Ia juga menegaskan, tak hanya Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) namun para petugas yang kedapatan dan terbukti terlibat dengan barang haram akan ditindak sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Kami menyatakan perang terhadap narkoba. Kejadian ini menjadi bukti kami akan serius menindak siapapun di lingkungan Pemasyarakatan, terutama di lapas Kelas IIB Muaro Sijunjung, yang terlibat dengan narkoba,” bebernya.