Langgar Jam Operasi, Petugas Gabungan Bubarkan Pengunjung Tempat Hiburan Malam
WARTALIKA.id – Petugas gabungan dari personel Polda Metro Jaya, Kodam Jaya, dan Satpol PP DKI Jakarta menggelar razia penegakan aturan protokol kesehatan (prokes) di beberapa tempat hiburan malam di Jakarta. Salah satunya membubarkan pengunjung karaoke Rabbithole dikawasan Senayan yang langgar jam operasional, pada Minggu (19/12/2021) dini hari.
Tindakan itu dilakukan lantaran tempat hiburan tersebut kedapatan buka hingga lewat tengah malam.
“Petugas gabungan membubarkan pengunjung karena tempat hiburan Rabbithole sudah melewati jam operasional pukul 00.00 WIB. Karena Rabbithole jam segini masih buka, kita bubarkan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, Minggu (19/12).
Sebelum menyambangi Rabbithole, petugas gabungan juga membubarkan kerumunan di Embassy Club di Elysee SCBD, Jakarta Selatan. Saat didatangi dilokasi tersebut masih ramai pengunjung, pukul 00.00 WIB.
“Petugas melakukan pengecekan aplikasi PeduliLindungi untuk mengetahui kapasitas pengunjung,” katanya.
Menurut Zulpan, hampir semua pengunjung tidak menerapkan protokol kesehatan. Pengunjung juga tidak menggunakan aplikasi PeduliLindungi saat masuk ke klub.
“Banyak pengunjung yang tidak menggunakan aplikasi PeduliLindungi dan tidak taat prokes,” terang dia.
Selain di Embassy Club, petugas gabungan juga melakukan razia di Cafe Hunter di Halim, Jakarta Timur dan di Cafe Semma, Kramat Jati, Jakarta Timur.
“Kegiatan ini dilakukan di Jakarta hingga Bekasi oleh jajaran Polres di wilayah hukum Polda Metro Jaya,” jelas Zulfan.
Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook