Penyandang Disabilitas Dapat Kemudahan Urus SKCK di Polres Jakbar
WARTALIKA.id – Polres Metro Jakarta Barat memberikan kemudahan pelayanan bagi kaum penyandang disabilitas yang akan mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Tampak terlihat seorang anggota SKCK Sat Intelkam Polres Metro Jakarta Barat sedang memberikan kemudahan masyarakat sebagai penyandang disabilitas yang akan mengurus SKCK di wilayah hukum Polres Metro Jakbar.
Kasat Intelkam Polres Jakbar Kompol Rio Wahyu Anggoro mengatakan pihaknya memberikan kemudahan bagi masyarakat yang akan mengurus SKCK terlebih kepada penyandang disabilitas.
“Kami memberikan pelayanan khusus kepada difabel yang akan mengurus SKCK di Polres Metro Jakarta Barat,” ujar Kompol Rio, Sabtu (18/12/2021).
Lebih jauh Rio menjelaskan dalam pelayanan ini merupakan wujud pelayanan terbaik Polri untuk masyarakat yang akan mengurus surat keterangan catatan kepolisian (SKCK).
“Kita mengedepankan sisi kemanusiaan kepada kaum difabel untuk memberikan hak-haknya. Ini sesuai dengan program prioritas Kapolri tahun 2021 program 11 yaitu peningkatan kualitas pelayanan publik, ” katanya.
Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook