Ayah Mendiang Vanessa Angel Dipolisikan Diduga Pencemaran Nama Baik di Medsos
WARTALIKA.id – Ayah Mendiang Vanessa Angel dilaporkan seorang pria yang bernama Rofi’i ke Polda Metro Jaya. Atas dugaan pencemaran nama baik di media sosial.
Rofi’i menjelaskan, laporan ini bermula ketika dia menunjukkan satu video kepada Doddy Sudrajat. Adapun tayangan video tersebut berisi keinginan Doddy untuk memindahkan makam mendiang Vanessa Angel ke tempat pemakaman yang lain.
Dalam video tersebut, Rofi’i sempat mengaku akan memberikan satu unit handphone jika Doddy menghentikan niatnya memindahkan makam.
“Video saya itu ternyata disalahartikan. Saya awalnya berkata kalau anda menghentikan rencana pembongkaran dan pemindahan makam, maka saya akan memberikan Samsung Z Fold 3,” kata Rofi’i kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (28/12/2021).
Namun, janji Rofi’i dalam video tersebut justru digunakan Doddy Sudrajat untuk mencemarkan nama baiknya. Sehingga ia membawanya ke jalur hukum.
“Video saya di munch-screen dan dimasukan ke Instagramnya. Ada keterangan ‘Jangankan handphone, pabrik Samsungnya saja akan saya tolak’. Yang paling menyedihkan, ketulusan saya itu dikatai, biarlah anjing menggonggong, kafilah berlalu,” jelasnya.
Sehingga Rofi’i melaporkan Doddy Sudrajat atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik melalui media sosial. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP:STLP/B/6551/XII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Doddy Sudrajat dilaporkan atas dugaan pelanggaran di Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP dan/atau Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 1 dan/atau Pasal 28 ayat 1 UU ITE.
Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook