WARTALIKA.id – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat sebanyak 17 kasus kekerasan yang terjadi dilingkungan satuan pendidikan, melibatkan peserta didik dan pendidik atau guru sepanjang 2021. Namun ada juga di luar satuan pendidikan melibatkan siswa dari sekolah yang sama, pada kasus tawuran antar pelajar.

Adapun rincian kasus-kasusnya (terlampir). Pengumpulan data KPAI mulai 2 Januari–27 Desember 2021.

Komisioner KPAI, Retno Listyarti mengatakan, kasus-kasus kekerasan fisik atau perundungan dan pembullyan di satuan pendidikan terjadi di sejumlah daerah mulai dari jenjang pendidikan Sekolah Dasar (SD) sampai SMA/SMK. KPAI mendata sejak 2 Januari–27 Desember 2021.

“Seluruh kasus yang tercatat melibatkan sekolah- sekolah dibawah kewenangan KememndikbudRistek,” ungkap Retno dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu 29 Desember 2021.

”SPACEIKLAN”

Menurutnya, adapun wilayah kejadian berada di 11 provinsi yang meliputi Jawa Barat, Jawa Timur, Daerah istimewa Yogjakarta (DIY), DKI Jakarta, Banten, Kepulauan Riau, Sulawesi tenggara, Kalimantan Utara, NTT, NTB dan Sumatera Selatan.

Sedangkan Kabupaten atau Kota diantaranya Bekasi, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Bandung, Karawang (Jawa Barat), Kulonprogo dan Bantul (D.I. Yogajakarta), Malang (Jawa Timur), Jakarta Selatan (DKI Jakarta), Tanggerang Selatan (Banten); Kota Batam (Kepri), Bau Bau (Sulawesi tenggara), Kota Tarakan (Kalimantan Utara), Alor (NTT), Dompu (NTB) dan Musi Rawas (Sumatera Selatan).

Kemudian jenis-jenis kasusnya (terlampir) didominasi oleh tawuran antar pelajaran, diantaranya kasus kekerasan berbasis Suku, Agama dan Ras (SARA) sebanyak 1 kasus perundungan atau pembullyan sebanyak 6 kasus dan 10 kasus tawuran pelajar.

“Ternyata, meski dimasa pandemi covid-19, tawuran pelajar tetap saja terjadi. Bahkan menurut data Polres Kota Bogor, terjadi peningkatan jumlah tawuran pelajar sepanjang tahun 2021,” kata Retno.

Sementara itu, pada bulan Januari, Februari dan September, KPAI tidak mencatat ada kasus perundungan di satuan pendidikan. Namun, pada bulan Oktober justru banyak sekali kasus perundungan yang terjadi.

Retno juga menyebut, para pelaku kekerasan di pendidikan terdiri dari teman sebaya, guru, orangtua, pembina dan Kepala sekolah. Melibatkan teman sebaya mendominasi, yaitu ada 11 kasus. Sedangkan pelaku guru sebanyak 3 kasus, dan pelaku pembina, kepala sekolah dan orangtua siswa masing-masing 1 kasus.

Mayoritas korban adalah anak, kemudian guru yang mengalami pengeroyokan yang dilakukan oleh orangtua siswa hanya 1 kasus. Bahkan lebih mengenaskan lagi, korban ada yang meninggal dan mengalami kelumpuhan.