WARTALIKA.id – Dua presiden serikat buruh yaitu Presiden KSPSI Andi Gani Nuna Wea dan Presiden KSPI Said Iqbal mendatangi Polda Banten. Kedatangan mereka untuk meminta penangguhan penahanan terhadap tersangka Buruh OS (28) dan MHF (25), Selasa (28/12/2021).
Kedatangan kedua pimpinan serikat buruh Indonesia ini dan beberapa pengurus serikat pekerja baik dari kabupaten juga propinsi Banten diterima oleh Dirreskrimum Polda Banten Kombes Pol Ade Rahmat Idnal dan Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga.
“Kedatangan kami ke Polda Banten untuk menjemput anggota kami yang ditahan dalam peristiwa demo buruh di kantor Gubernur pada Rabu (22/12) lalu,” kata Andi Gani.
Andi Gani mengapresiasi langkah humanis Polda Banten dalam pelayanan aksi unjuk rasa, juga dalam penegakan hukum.
“Polda Banten telah melaksanakan tugas sesuai dengan SOP dan kami memberikan apresiasi sekaligus meluruskan informasi di masyarakat bahwa tidak benar adanya massa buruh yang melakukan penerobosan barikade polisi,” sebut Andi.
Menurutnya, massa yang masuk keruangan Gubernur adalah massa yang akan melakukan audiensi tetapi pada saat dilokasi tidak ada pejabat yang representatif yang dapat ditemui.
“Oleh karena itu disebabkan hal tersebut buruh secara spontanitas melakukan tindakan memasuki ruang kerja Gubernur Banten dan menduduki kursi Gubernur serta mengambil minuman dan makanan. Perbuatan tersebut adalah perbuatan yang salah, hal ini tidak pernah direncanakan dan berjalan secara spontan serta tidak pernah ada perintah dari organisasi untuk melakukan itu,“ beber Andi Gani.
Dirinya pun berharap terhadap kasus yang terjadi untuk dapat diselesaikan dengan komunikasi yang konstruktif.
“Kami berharap dalam kasus ini bisa mengambil langkah Restorative Justice yang digaungkan oleh Kapolri dan kami juga berharap Gubernur Banten dapat berbesar hati sebagai bapak yang mana kaum buruh adalah anak anaknya. Selanjutnya saya meminta kepada Gubernur Banten agar segera mencabut laporan,” pinta Andi Gani.
Tak hanya itu, Presiden KSPSI Andi Gani juga mengapresiasi kepada Polda Banten yang telah melakukan penangguhan penahanan karena alasan kemanusiaan.
“Kami berterima kasih kepada Polda Banten yang telah melakukan penangguhan penahan dikarenakan mereka adalah tulang punggung keluarga dan kami tidak pernah mengintervensi hukum, hanya menjaminkan diri untuk penangguhan penahan dan berharap kasus ini akan berjalan dengan damai,” imbuh Andi Gani.
Sementara Presiden KSPI Said Iqbal menambahkan, jika Polda Banten telah bekerja secara profesional, terukur, terarah dan humanis.
“Buruh sebagai warga negara yang taat hukum akan mengikuti proses hukum, selanjutnya kami memohon kepada Gubernur Banten untuk menyudahi konflik ini dengan cara mencabut laporannya,” ujar Said Iqbal.
Said Iqbal menyebut, permasalahan ini bukanlah permasalahan kriminalisasi tetapi hal ini merupakan masalah dialog tentang pembahasan upah minimum yang dituntut oleh buruh untuk mengimbangi inflasi yang terjadi.
“Untuk itu kami berharap Gubernur Banten mau berdialog dan berdiskusi dengan aliansi buruh,” kata Said Iqbal.
Pada kesempatan ini tersangka MHF yang menerima pengkabulan penangguhan penahananan tersebut menucapkan terima kasih kepada pihak Polda Banten.
“Saya mengucapkan terima kasih atas dikabulkannya permohonan penangguhan penahanan oleh Polda Banten yang dijamin oleh Presiden Buruh,” ucap MHF.
Direskrimum Polda Banten Kombes Pol Ade Rahmat Idnal menyatakan mengabulkan permohonan penangguhan atas dasar kemanusiaan.
“Polda Banten mengabulkan permohonan penangguhan karena alasan kemanusiaan, kedua tersangka merupakan tulang punggung keluarga dan penangguhan yang dilakukan juga sesuai dengan hukum acara pidananya,” sebut Ade. (Glen)
WARTALIKA.id - Ada pemandangan berbeda saat pelaksanaan apel gabungan patroli skala besar bersama Forkopimko Jakarta Barat di Lapangan Polres Metro… Baca selengkapnya
WARTALIKA.id - Setelah melalui proses advokasi dan mediasi yang difasilitasi oleh Tim Advokasi Jabar Istimewa KDM, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI… Baca selengkapnya
WARTALIKA.id - Aksi humanis kembali ditunjukkan anggota Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Barat saat membantu dua pengendara sepeda motor… Baca selengkapnya
WARTALIKA.id - Dalam rangka menyikapi tingginya aktivitas masyarakat pada jam sibuk pagi, yang kerap menimbulkan kemacetan dan potensi kerawanan lalu… Baca selengkapnya
WARTALIKA.id - Sebuah rumah tinggal di Jalan Menvo No. 33, Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat, dilalap api pada Selasa (2/9/2025)… Baca selengkapnya
WARTALIKA.id - Beredar video di medsos dan di grup sebuah video demonstrasi yang menunjukkan kekompakan warga Wonokromo dan anggota Polsek… Baca selengkapnya