Wartalika
No Result
View All Result
Minggu 14 Agustus 2022
  • Home
  • News
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Kesehatan
  • Hankam
  • Jelajah
  • Opini
Tentang Kami
Redaksi
  • Home
  • News
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Kesehatan
  • Hankam
  • Jelajah
  • Opini
No Result
View All Result
Wartalika
  • Home
  • News
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Kesehatan
  • Hankam
  • Jelajah
  • Opini
Home Hankam Polri

Polisi Ciduk Seorang Remaja Jalankan Prostitusi Online di Jaksel

Ivan Oleh: Ivan
30 Desember 2021
Polres Metro Jakarta Selatan mengamankan seorang remaja berinisial RB (19) menjadi mucikari prostitusi online anak di bawah umur di

Ilustrasi

WARTALIKA.id – Polres Metro Jakarta Selatan mengamankan seorang remaja berinisial RB (19) menjadi mucikari prostitusi online anak di bawah umur di Apartemen Kalibata City, Pancoran.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan R Soplanit mengatakan adapun modus pelaku dengan memacari korban inisial EN (13). Kemudian korban disetubuhi dan dijajahkan kepada pria hidung belang.

“Pelaku awalnya mengajak korban untuk pacaran. Pelan-pelan dirayu dan akhirnya meniduri korban, lalu pelaku menjual korban ke dua orang,” ujar Ridwan kepada wartawan, Rabu (29/12/2021).

Dari hasil pemeriksaan polisi sementara, lanjut Ridwan, pelaku menjual korban melalui aplikasi pesan online. Pelaku juga menjadikan kamar apartemennya sebagai tempat prostitusi.

  • Baca Juga: Pelaku Pembunuhan Berencana Sesama Jenis di Kemayoran Ditangkap Polisi
  • Baca Juga: Pelaku Pembunuhan Berencana Sesama Jenis di Kemayoran Merupakan Residivis

Lebih lanjut, Ridwan juga menjelaskan tidak ada tindak kekerasan dalam kasus ekploitasi anak di bawah umur ini. Polisi hingga kini masih mendalami lebih lanjut tentang dugaan kasus prostitusi anak tersebut.

“Sejauh ini dari hasil penyelidikan tak ada tindak kekerasan pada korban. Kita juga mendalami ada atau tidak korban selain EN. Pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara,” katanya.

SendShareTweetShare
Next Post
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri membeberkan sejumlah syarat agar Indonesia bersih dari tindak pidana korupsi.

Ketua KPK Sebut Syarat Indonesia Bersih dari Tindak Pidana Korupsi

Setelah dibobol Thailand 0-4 pada leg pertama babak final Piala AFF 2020. Timnas Indonesia berada dalam situasi yang sulit dan peluang

Thailand Bobol Timnas Indonesia 4-0, Shin Tae-yong: Tidak Menduga

Berita Pilihan

Setelah pelaksanaan Pelantikan Pegawai Negeri Sipil (PNS) menduduki Jabatan Fungsional ada yang bertanya tanya, apa sih tugas dan fungsi

Pelantikan Jabatan Fungsional di OPD Lingkup Pemerintah Daerah Maluku Tenggara

IMG 20220121 WA0029

Polisi Tetapkan Sopir Truk Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Balikpapan

IMG 20220228 WA0027

Penumpang Kereta Daop 1 Jakarta Terpantau Normal Saat Libur Nyepi

IMG 20220217 WA0078

PWNU DKI bersama Gubernur Anies Launching Program Halal Centre NU

images 2 2

BMKG Gandeng LKPP dan KPK, Terapkan Sistem E-Katalog

Adapun dari jumlah total 300 daftar pemilih tetap pada pemilihan Ketua RW 08 ini dimenangkan oleh Parjoko calon nomor urut 2 dengan meraih 157

Parjoko Terpilih Jadi Ketua RW 08 Palmerah Jakarta Barat

Wartalika

Narahubung: 0852-1167-1227, Email: redaksi.wartalika@gmail.com

PEDOMAN MEDIA SIBER»
NETWORK»

Copyright © 2018-2022 WARTA LINTAS KOTA - Dikelola PT WJI GRUP

No Result
View All Result
  • Home
  • Kategori
    • Headline
    • Nasional
    • Megapolitan
    • Regional
    • Politik
    • Ekonomi & Bisnis
    • Kesehatan
    • Bersponsor
    • TNI
    • Polri
    • Jelajah
    • Opini
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Network

Copyright © 2018-2022 WARTA LINTAS KOTA - Dikelola PT WJI GRUP