Dipicu Hal Sepele, Polisi Ungkap Kasus Pengeroyokan Satu Keluarga di Jaktim
WARTALIKA.id – Polisi meng-ungkap motif kasus pengeroyokan disertai perampasan barang berharga terhadap satu keluarga di RW 03, Kelurahan Cipinang Melayu, Jakarta Timur. Berdasarkan pemeriksaan terungkap pelaku penganiayaan yang berjumlah 20 orang tersebut disebabkan masalah sepele.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Budi Sartono mengatakan penyerangan satu keluarga tersebut terjadi hanya karena senggolan motor di jalan antara salah satu pelaku dan anak korban.
“Untuk pemicunya itu karena keserempet motor. Jadi dari di depan rumah itu ada serempetan motor antara pelaku dan anak korban. Pelaku tidak terima lalu melakukan pengeroyokan,” kata Budi kepada wartawan, Kamis (6/1/2022).
Dari kasus penganiayaan ini, polisi telah menangkap tiga tersangka. masing- masing berinisial AE (53), VO (23) dan AA (20). Sementara tersangka lainnya masih dalam pengejaran atau DPO.
Budi mengungkapkan, dalang dari penyerangan adalah tersangka VO (23). VO mengajak teman- temannya dan sang ayah AE (53), untuk melakukan pengeroyokan terhadap keluarga korban.
“Masih ada yang DPO dikejar, tapi inilah kunci-kuncinya (pelaku utama) yang kita tangkap,” ujarnya
Atas pebuatannya, para pelaku dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan kekerasan, Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat.
Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook