WARTALIKA.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menangkap dan amankan dua orang terkait operasi tangkap tangan atau OTT Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi bersama sejumlah pihak. Dalam OTT ini, lembaga anti rasuah ini telah mengamarkan 14 orang.

“Saat ini jumlah pihak yang ditangkap tim KPK ada 14 orang terdiri dari Walikota Bekasi, beberapa orang ASN dan pihak swasta,” kata Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (6/1/2022).

Awalnya, KPK menangkap 12 orang pada Rabu (5/1). Kemudian pada hari ini, KPK kembali menangkap dua orang. Sehingga, total yang diamankan sebanyak 14 orang.

“Satu orang ASN di lingkungan Pemkot Bekasi dan satu orang pihak swasta beserta bukti uang ratusan juta rupiah,” tegasnya.

Selain penangkapan kedua orang tersebut, KPK juga menyita sejumlah uang mencapai ratusan juta rupiah.

Adapun Rahmat Effendi diamankan KPK lantaran diduga terlibat dalam kasus dugaan hadiah pengadaan barang dan jasa, serta lelang jabatan.

Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook