Polisi Ciduk 3 dari 7 Tersangka Pengeroyokan dan Perampokan Satu Keluarga di Jaktim
WARTALIKA.id – Polisi ciduk tiga dari tujuh tersangka kasus pengeroyokan dan perampokan terhadap satu keluarga di RW 03 Cipinang Melayu, Makasar, Jakarta Timur, yang terjadi pada Sabtu (1/1/2021).
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Budi Sartono mengatakan ketiga tersangka yang ditangkap berinisial AE (53), VO (23), dan AA (20). Sedangkan empat pelaku, yakni LN, VG, AT, dan AG masih berstatus DPO.
“Penganiayaan satu kelurga dilakukan oleh tujuh orang. Sedangkan sudah tertangkap ada tiga, masih ada empat DPO,” ujar Budi kepada wartawan, Kamis (6/1/2022).
Ia juga menjelaskan, kronologi pengeroyokan berawal saat para pelaku mendatangi rumah korban Titi Suherti (48). Saat itu, Titi bersama empat anaknya dan seorang menantu perempuannya dianiaya hingga terluka.