WARTALIKA.id – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan peng-geledah-an di kantor dan rumah dinas Wali Kota Bekasi pada Jumat, 7 Januari 2022. Penggeledahan ini buntut dari kasus suap yang menjerat Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi alias Pepen.

Dari hasil penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti baru berupa dokumen proyek dan barang elektronik.

“Penyidik menemukan dan mengamankan beberapa dokumen seperti dokumen proyek yang dilaksanakan di Kota Bekasi, administrasi kepegawaian ASN di Pemkot Bekasi dan barang elektronik,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Sabtu (8/1/2022).

Selain di kantor dan rumah dinas Pepen, penggeledahan juga dilakukan di rumah beberapa pihak yang terlibat dalam perkara suap ini.

“Di antaranya di Jakarta, Bogor serta Jawa Barat,” terangnya.

Ali menjelaskan, pihaknya akan menyelidiki lebih lanjut barang bukti lain yang ditemukan penyidik,” ujar Ali.

Hal tersebut dilakukan guna menguatkan perbuatan para tersangka dalam kasus suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemkot Bekasi.

“Tim penyidik akan melakukan proses penyidikan ini serta melakukan pemanggilan terhadap para saksi yang diduga kuat mengetahui peran dari para tersangka,” terang Ali.

Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook