Dituding Investasi Bodong, Yusuf Mansur Akan Polisikan Sejumlah Pihak
WARTALIKA.id – Sosok penceramah Ustad Yusuf Mansur kini tengah menyiapkan langkah hukum terkait tudingan investasi bodong. Ada sejumlah pihak yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
Kuasa hukum Yusuf Mansur, Dedy DJ menyatakan kliennya akan melaporkan jumlah pihak yang ada di balik tudingan tak berdasar itu.
“Nanti ada tiga aktor yang saya akan laporkan termasuk para penggugat yang telah menerima uangnya kembali tapi dia ikut-ikutan melakukan penggiringan opini yang menyatakan klien bisnis saya tidak ada nyata,” kata Dedy di Polda Metro Jaya, Senin (10/1/ 2022).
Dedy menjelaskan, penggiringan opini yang selama ini dilakukan pihak lain ke kliennya merupakan hal yang tidak benar.
Adapun bisnis dengan nama Patungan Aset Management atau Pay Trend yang didirikan Yusuf Mansur mulai tahun 2012 sampai 2018 nyata adanya.
Bisnis ini bahkan telah mendapat pengakuan dari Bank Indonesia dengan Nomor 20/2017/dksp/surat/BI tanggal 22 Mei 2018.
“Jadi tujuan saya ke sini untuk mewakili KH Yusuf Mansur dalam memcounter berita pembohong yang kemudian menjadi bola pembohong. Ini merupakan penggiringan opini yang mana disebutkan KH Yusuf Mansur penipu, itu merupakan salah besar,” terangnya.
Menurut Dedy, dalam bisnis tersebut, setiap orang bisa melakukan investasi dengan nilai Rp2-12 juta dengan jangka waktu 10 tahun dan baru bisa memperoleh keuntungan sebesar 8 persen per tahunnya.
Namun, bisnis tersebut kemudian dimanfaatkan oleh sejumlah pihak seolah-olah Yusuf Mansur menipu melalui bisnis bernama Pay Trend itu, sebenarnya tidak sama sekali.
“Jadi saya tegaskan, tidak benar-benar ada bola pembohong yang menyatakan Yusuf Mansur dengan menjalankan bisnis bodong. Bisnis ini nyata hanya berdiri menunggu proses. Sukses itu butuh proses,” katanya.
Dedy juga menambahkan sebagian uang investor dalam bisnis Paytren itu sudah dikembalikan. Maka dari itu, ia menegaskan bagi pihak-pihak yang terus menggiring opini pembohong terkait investasi bodong untuk bersiap dilaporkan oleh Yusuf Mansur.
“Saya sampaikan, agar berhati-hati untuk para kreator yang mencari keuntungan pribadi. Saya mewakili KH Yusuf Mansur akan mengambil tindakan hukum dengan tegas,” ucap Dedy.
Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook