Lapas Narkotika Jakarta Pindahkan 2 Napi Bandar Narkoba ke Nusakambangan
WARTALIKA.id – Dua narapidana kategori bandar narkoba yang sebelumnya mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Jakarta, dipindahkan ke Lapas Super Maksimum Nusakambangan. Proses pemindahkan ini dengan penjagaan ketat, pada Rabu (12/01).
“Kami telah memindahkan dua narapidana narapidana kategori bandar. Keduanya merupakan terpidana mati, ” ujar Kepala Lapas Narkotika Jakarta, Bayu Irsahara dalam keterangan tertulis yang diterima WARTALIKA.id, Kamis (13/1/2022)
Menurut Bayu, proses pemindahan ke Lapas Super Maksimum di Nusakambangan ini dilakukan dengan pengawalan ketat oleh petugas lapas bekerjasama dengan kepolisian dan Brimob. Pemindahan dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat.
Bayu juga menjelaskan bahwa pemindahan narapidana bandar narkoba ini merupakan salah satu bentuk komitmen serius Direktur Jenderal Pemasyakatan beserta jajaran dalam memutus mata rantai peredaran narkoba dalam lapas dan rutan.
“Ini merupakan langkah antisipasi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban serta upaya kami dalam memutus pencegahan peredaran narkotika di Lapas” katanya.
“Kami terus berupaya menyelenggarakan proses Pemasyarakatan sebagaimana marwahnya, selaras dengan semangat Deteksi Dini, Berantas Narkoba, Sinergi dan Back to Basics Pemasyarakatan,” tambah Bayu.
Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook