Wartalika
No Result
View All Result
NETWORK
Minggu, 29 Mei , 2022
  • Home
  • News
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Kesehatan
  • Hankam
  • Jelajah
  • Opini
Tentang Kami
Redaksi
  • Home
  • News
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Kesehatan
  • Hankam
  • Jelajah
  • Opini
No Result
View All Result
Wartalika
  • Home
  • News
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Kesehatan
  • Hankam
  • Jelajah
  • Opini
Home News Headline

55 Napi Bandar Narkoba dari Lapas Cilegon Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan

Ivan Penulis: Ivan
IMG 20220126 WA0001

WARTALIKA.id – Sebanyak 58 narapidana kategori berisiko tinggi atau high risk dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cilegon dipindahkan ke Lapas Kelas I Batu (Super Maximum Security) di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Selasa (25/1/2022).

Diantara 55 narapidana merupakan bandar narkoba, beberapa dari mereka adalah narapidana yang dikenai hukuman pidana penjara seumur hidup hingga hukuman mati.

Pemindahan yang dilakukan pada pukul 22.00 WIB ini, kembali mempertegas komitmen dan keseriusan Pemasyarakatan untuk perang melawan narkoba.

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Banten, Masjuno mengatakan, pemindahan dilaksanakan berdasarkan Surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-PK.01.05.08-104 Tanggal 19 Januari 2022, perihal Persetujuan Pemindahan 58 Orang Narapidana atas nama JN alias MT, dan para napi lainnya.

“Malam ini kita pindahkan narapidana dari wilayah Banten ke lapas di Nusakambangan secara khusus. Tentu saja ini sebagai salah satu bentuk komitmen kita untuk terus berupaya memutus mata rantai peredaran gelap narkoba di lapas, karena mayoritas yang kita kirim adalah bandar-bandar narkoba,” ujar Masjuno.

Ia meyakini, pemindahan bandar narkoba merupakan langkah yang tepat dalam upaya penertiban, penanggulangan, serta penanganan peredaran gelap narkoba di lapas dan rumah tahanan negara (rutan).

“Kegiatan ini merupakan pemindahan narapidana perdana yang kami (red-Kanwil Kemenkumham Banten) lakukan di tahun 2022 ini. Namun ke depan kegiatan semacam ini akan terus berlanjut. Kami terus berkomitmen mendukung segala upaya pemberantasan dan pembumihangusan narkoba,” tegasnya.

Masjuno juga menambahkan, dalam kegiatan pemindahan narapidana ini, pihaknya berkoordinasi dengan Kanwil Kemenkumham Jateng.

“Untuk pengawalan, kita dibantu oleh Satuan Brimob Kepolisian Daerah (Polda) dan tenaga pengamanan internal pemasyarakatan wilayah Banten,” kata dia.

SendShareTweetShare

BERITA PILIHAN

Pakar Epidemiologi Unair, Dr. Windhu Purnomo menanggapi pengumuman kelonggaran pemakaian masker di tempat terbuka oleh

Kelonggaran Pemakaian Masker, Pakar Epidemiologi Unair Minta Masyarakat Jangan Sampai Lengah

IMG 20220122 WA0007

Danrem 071/Wijayakusuma Tinjau Bencana Alam di Petungkriyono

PT KAI Daop 1 Jakarta tempatkan KA alat material untuk siaga di 29 lokasi. (dok)

Daop 1 Jakarta Tempatkan Alat Material Untuk Siaga di 29 Lokasi

IMG 20220117 WA0045

Sah! Ketua RW 10 Semanan Resmi Dilantik

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta menerapkan tarif baru untuk layanan Rapid Antigen di stasiun menjadi Rp 35.000 dari sebelumnya Rp 45.000

Mulai 1 Januari, Harga Rapid Antigen di Stasiun Jadi Rp 35.000

IMG 20220128 WA0003

Kamtibmas Kondusif, Ini Cara Babinsa dan Bhabinkamtibmas Cakung

Wartalika

Narahubung: 0852-1167-1227, Email: [email protected]

PEDOMAN MEDIA SIBER»

Copyright © 2018-2022 WARTA LINTAS KOTA - Dikelola PT WJI GRUP

No Result
View All Result
  • Home
  • Kategori
    • Headline
    • Nasional
    • Megapolitan
    • Regional
    • Politik
    • Ekonomi & Bisnis
    • Kesehatan
    • Bersponsor
    • TNI
    • Polri
    • Jelajah
    • Opini
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Network

Copyright © 2018-2022 WARTA LINTAS KOTA - Dikelola PT WJI GRUP