Polres Tangerang Kota Bongkar Penyelundupan 4 Liter Sabu Cair
WARTALIKA.id – Polres Metro Tangerang Kota berhasil membongkar peredaran narkotika jenis sabu cair seberat 4.000 liter yang dikirim dari Meksiko. Dalam pengungkapan ini, polisi meringkua pelaku berinisal RK (28).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulfan mengatakan barang haram tersebut dikirim melalui jasa pengiriman internasional melalui Bandara Soekarno Hatta.
“Paket narkoba sedianya dikirimkan ke Cengkareng, Jakarta Barat. Penerimanya ini sudah jadi tersangka berinisial RK (28) warga negara Indonesia,” kata Zulpan saat konferensi pers di Mapolres Metro Tangerang Kota, Selasa (25/1/2022).
Selain menangkap tersangka, lanjut Zulpan, polisi juga menyita sejumlah barang bukti narkoba jenis sabu cair yang dikemas dalam 12 botol dengan masing seberat 500 mili liter.
“Barang bukti yang diamankan diantaranya 8 buah botol kaca berisi 4 liter dan 4 botol lain berisi 2.000 ml dan satu buah resi pengambilan barang,” jelaspnya.
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan dengan Pasal 114 ayat (2) Subs. Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Adapun ancamannya pidana mati atau seumur hidup. (GLEN)
Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook