WARTALIKA.id – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang berhasil membongkar upaya penyelundupan narkoba dan handphone ke dalam rumah tahanan (rutan) dengan modus mengirimkan makanan berupa kue tart.
Kepala Lapas (Kalapas) Kelas I Semarang, Supriyanto, mengatakan, kejadian berawal pada saat pengunjung pria berinisial X hendak mengirimkan makanan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) berinisial OM di layanan pengiriman makanan dan barang Drive Thru pada Sabtu (29/1/2022).
Saat petugas memeriksa barang makanan pengunjung di dalamnya ditemukan handphone dan narkoba jenis sabu sebanyak 18 paket dalam klip plastik putih.
“Ditemukan barang bukti sebanyak 18 klip plastik putih diduga paket sabu dan satu unit handphone yang dimasukkan ke dalam kue tart,” kata Supriyanto dalam keterangannya.
Hal ini menurutnya merupakan komitmen dari jajaran lapas Semarang dalam memberantas dan berperang melawan narkoba.
Kemudian menindaklanjuti temuan tersebut, pihak lapas langsung berkoordinasi dan melaporkan kepada Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah.
“Sementara ini, pengunjung dan barang bukti hasil penggeledahan diserahkan kepada penyidik Ditresnarkoba Polda Jateng untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Supriyanto.
Dia juga menyebutkan bahwa petugas jaga di lapas dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) selalu melakukan pemeriksaan secara ketat terhadap barang bawaan pengunjung. Hal ini dilakukan untuk mencegah masuknya barang terlarang ke dalam lapas dan rutan.
“Kami memperketat barang terlarang yang coba dimasukkan pengunjung ke dalam lapas dan rutan, serta menindak tegas siapa saja yang melakukan percobaan memasukan barang terlarang kedalam lapas,” tegas Supriyanto.