Polisi Cokok 5 Preman Kampung Terkait Pungli di Pasar Lama Tangerang
WARTALIKA.id – Polres Metro Tangerang Kota mengamankan lima orang preman kampung yang kerap melakukan pungutan liar (pungli) terhadap para pedagang di kawasan Wisata Kuliner Pasar Lama.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Komarudin mengatakan, kelima orang yang diamankan memiliki peran yang berbeda-beda. Salah satunya menagih pungli ke para pedagang.
“Kita langsung tindak lanjuti, kita dalami terakhir ada beberapa orang yang kita amankan untuk kita mintai keterangan,” ujar Komarudin dalam keterangannya, Selasa (1/2/2022).
Ia juga menjelaskan, langkah cepat Polri ini merupakan upaya mengatasi keluhan PKL atas aksi pungli preman kampung yang kerap meresahkan.
“Yang kita lakukan ini adalah sebuah jawaban dari keluhan para pedagang atas maraknya pungli yang terjadi,” katanya.
Komarudin menyebut saat ini kelima orang yang diamankan tersebut tengah dimintai keterangan oleh penyidik
“Macam-macam, ada yang menerima ataupun memungut pungli secara langsung, ada yang menjual lapak,” jelasnya.
Dia pun mengimbau kepada masyarakat yang merasa mendapatkan tindakan intimidasi dari kasus pungli, jangan segan melaporkan hal ini kepada pihak berwajib.
“Kami berharap siapa pun masyarakat yang merasa intimidasi termasuk dimintakan pungli dengan ancaman dan sebagainya, silakan lapor dan langsung kita tindak lanjuti,” pungkasnya.(Glen)
Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook