WARTALIKA.id – Guna mencegah meningkatnya penyebaran Covid-19 atau varian Omicron, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tangerang Selatan (Tangsel) setiap harinya rutin menggelar kegiatan Crowd Free Night (CFN) pada Minggu malam. Salah satunya menyasar di kawasan wilayah hukum Polres Tangerang Selatan.

Kasat Lantas Polres Tangsel AKP Dicky Dwi Prambudi Sutarman, menegaskan bahwa apabila kawasan tersebut ditemui ada pelanggaran protokol kesehatan dan terdapatnya kerumunan, maka akan diberikan teguran dan dibubarkan.

“Kami Satlantas Polres Tangsel akan tegas membubarkan kerumunan apabila ditemukan pada saat kegiatan Crowd Free Night, namun dititik penyekatan juga apabila di temukan secara kasat mata adanya pelanggaran dalam berlalulintas oleh pengemudi kendaraan bermotor maka akan kita beri teguran dan tindakan tegas, termasuk himbauan protokol kesehatan,” kata AKP Dicky, Senin (07/2/2022).