WARTALIKA.id – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Maluku Tenggara menjadikan Desa/Ohoi Ohoira, Kecamatan Kei Kecil Barat Kabupaten Maluku Tenggara sebagai sentra Padi Merah.

Hal itu sesuai dengan pemetaan wilayah pertanian yang dimulai dari tahun anggaran 2021. Hal ini dibenarkan Kepala Ohoi Ohoira Jorial Renjaan saat dihubungi via telepon selulernya, Senin pagi 7 Februari 2022.

Jorial Renjaan menyebutkan bahwa masyarakatnya yang tergabung dalam wadah kelompok tani itu telah melakukan penanaman sejak Oktober 2021 diatas lahan olahan kurang lebih 10 hektar, walaupun sebagian besar bersifat lahan hamparan dan direncanakan bulan Maret 2022 akan dilaksanakan panen raya.

“Kegiatan penanaman padi merah tersebut dimulai dari pembersihan lahan hingga penanaman serta pemeliharaan dan perawatan yang bersumber dari Dana Desa 2021 dan dipimpin langsung Seksi Kesejahteraan Ohoi Ohoira,” jelas Jorial Renjaan.

Menurutnya, hal yang merupakan tantangan bagi Pemerintah Ohoi Ohoira adalah belum adanya infrastruktur Jalan Usaha Tani (JUT) dari kampung hingga lokasi kebun kurang lebih 5 Km.