WARTALIKA.id – Terkait dengan pemberitaan sebelumnya mengenai dugaan adanya penggelapan Dana PIP di SMPN 17 Tangsel, oknum Kepala SMPN 17 Tangsel diketahui dipanggil oleh pihak Kejaksaan Negeri Tangsel. Kamis, (10/2/22).

Pemanggilan tersebut diduga terkait adanya pelaporan penggelapan dana PIP SMPN 17 Tangsel tersebut. Dan diketahui Kepsek SMPN 17 Tangsel diperiksa oleh pihak Kejaksaan selama 2 jam.

Saat awak media menunggu dirinya seusai pemeriksaan itu, Kepala SMPN 17 Tangsel keluar dari Kejaksaan dengan terburu-buru. Sehingga awak media tak sempat mewawancarai dirinya terkait masalah tersebut.